Refly Harun Harap Tulisan Megawati Jadi Ilham untuk Hakim MK

Dorong hakim memutus dengan baik dan benar

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menuliskan pikirannya terhadap sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 dan dimuat di Harian Kompas. Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan semua pihak harus berani melawan kecurangan Pemilu 2024.

“Mudah-mudahan, apa yang disampaikan Megawati memberikan penerangan bagi kita semua utamanya kepada hakim MK, bahwa inilah saatnya kita harus berani menunjukkan, bahwa kita tidak takut ketika harus membela kebenaran walaupun kebenaran itu berusaha dihalangi dengan senjata,” ujar dia dikutip dari akun Youtube Refly Harun, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga: Megawati Harap Hakim MK Belajar dari Putusan Batas Usai Cawapres 

1. Refly Harun harap tulisan Megawati dapat mengilhami hakim MK

Refly Harun Harap Tulisan Megawati Jadi Ilham untuk Hakim MKAhli Hukum Tata Negara yang juga anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Refly Harun. (IDN Times/Fitang Budi)

Dalam kesempatan itu, Refly Harun berharap, tulisan Megawati itu dapat memberikan ilham kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

“Mudah-mudahan tulisan Megawati memberikan ilham bagi hakim MK untuk memutus. Sebenarnya yang dibutuhkan bukan lagi bukti tetapi keberanian untuk menentukan arah demokrasi Indonesia,” ucap dia.

Baca Juga: Megawati Tertawa Diusulkan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK

2. Dorong MK berani memutus perkara dengan baik

Refly Harun Harap Tulisan Megawati Jadi Ilham untuk Hakim MKMahkamah Konstitusi (IDN Times/Aryodamar)

Refly menjelaskan, sudah banyak tokoh masyarakat yang menyampaikan amicus curiae sebagai sahab pengadilan. Tujuannya, memberikan dorongan dan dukungan keberanian kepada hakim MK agar memutus perkara dengan baik dan benar.

“Tapi masalahnya adalah apakah hakim MK punya keberanian untuk mendiskualifikasi paslon nomor 02 atau setidak-tidaknya mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka,” ucap dia.

3. Megawati harap Hakim MK belajar dari putusan batas usia cawapres

Refly Harun Harap Tulisan Megawati Jadi Ilham untuk Hakim MKKetum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam acara HUT ke-51 PDIP. (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri berharap Hakim MK dapat belajar dari putusan perkara nomor 90 terkait batas usia capres dan cawapres yang sangat kontroversial. Dia berharap Hakim MK sadar dan insaf untuk tidak mengulangi hal tersebut. 

Dalam sidang sengketa PHPU2024, PDIP mengajukan Amicus Curiae, yang salah satunya akan disampaikan Megawati Soekarnoputri. 

"Belajar dari putusan perkara nomor 90 di MK yang sangat kontroversial, saya mendorong segala hormat kepada hakim MK agar sadar dan insaf untuk tidak mengulangi hal tersebut," kata Megawati seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (8/4/2024).

Megawati menyampaikan, ketukan palu hakim MK selanjutnya akan menjadi pertanda memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan bagi rakyat dan negara. 

Ia berdoa nantinya akan melihat cahaya terang demokrasi terhadap putusan oleh sembilan hakim MK agar dapat memberikan keputusan yang berkeadilan, berwibawa, dengan hati nuraninya.

"Rakyat Indonesia terutama yang mempunyai hati nurani harus mendukung pengadilan MK sebagai upaya berkeadilan secara hukum," ujar dia.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya