Respons Ayah Brigadir J Pemakaman Kedinasan Diprotes Istri Ferdy Sambo

Sempat terjadi negosiasi alot

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum istri Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyayangkan jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Birgadir J dimakamkan secara kedinasan. Terkait hal ini, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, tak mempermasalahkannya.

Samuel mengatakan, yang terpenting anaknya sudah dimakamkan secara kedinasan.

"Soal pemakaman almarhum anak kita Yoshua, memang sudah dilakukan secara kedinasan," ujar Samuel di Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Samuel menerangkan, pemakaman kedinasan itu dilakukan dengan proses yang alot. Menurutnya, negosiasi berlangsung hampir 1 jam.

"Alotnya itu, sebentar saja itu katanya dari awal anak kita ini ada belum mencukupi administrasi. Itu makanya dari awal penguburan tidak diadakan secara upacara kedinasan. Jadi, atas permohonan istri saya waktu itu memohon kepada Pak Kapolri, Pak Kapolri mungkin merenspons permohonan istri saya agar anak saya dimakamkan secara kedinasan," ujar dia.

"Kita tidak tahu, ini katanya administrasi di Mabes. Jadi kita dalam keadaan berduka kita tidak tanya, cuma itu yang hanya kita dengar," ucap dia lagi.

Sebelumnya, Arman menyayangkan pemakaman Brigadir J secara kedinasan. Dia kemudian menjelaskan alasannya protes berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap).

Karena berdasarkan Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 16 Tahun 2014, dalam Pasal 15 Ayat (1), menyatakan 'upacara pemakaman jenazah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap pegawai negeri di Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali yang bersangkutan meninggal dunia karena perbuatan yang tercela," kata Arman kepada IDN Times melalui pesan pendek, Kamis (28/7/2022). 

Ia mengatakan, isi Perkap itu sudah jelas bahwa apabila ada personel kepolisian yang meninggal dunia karena perbuatan tercela, maka tidak dimakamkan secara kedinasan.

"Dalam hal ini, terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut kami, termasuk perbuatan tercela," katanya.

Baca Juga: Ayah Sebut Brigadir J Selalu Ceritakan Hal Baik Keluarga Ferdy Sambo

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya