Revisi UU MK Disahkan Saat DPR Reses, Megawati: Enak Amat Ya?

Megawati sebut revisi UU MK tak sesuai prosedur

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengomentari proses revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, ada prosedur yang tidak sesuai.

"Lah bayangkan dong pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar," ujar Megawati pada pidatonya di Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).

Megawati mengatakan, pengesahan revisi UU MK dilakukan pada masa DPR RI reses. Megawati mengaku menanyakan langsung kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto.

Tak hanya itu, Megawati juga menanyakan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang ketika itu sedang berada di Meksiko.

"Enak amat ya?" kata dia.

Dalam kesempatan itu, Megawati juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang melarang produk jurnalistik investigasi. Menurutnya, untuk apa kehadiran media apabila jurnalistik investigasi dilarang.

"Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, hei, kamu tuh ada Dewan Pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lah kok gak boleh ya investigasinya. Lho, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah lho," ucap Megawati.

Baca Juga: Mega Ajak Kader Keluar Zona Nyaman Kontrol Pemerintah, Jadi Oposisi?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya