Setelah Umrah Dibuka, Kemenag Siapkan Proses Penyelenggaraan Haji

Kemenag bentuk tim persiapan haji dan umrah

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi segera membuka kembali izin umrah bagi jemaah Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan pihaknya juga turut menyiapkan proses penyelenggaraan haji.

Proses persiapan yang dilakukan Kementerian Agama adalah membentuk tim manajemen krisis penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan umrah tahun 1443 Hijriah.

“Kita akan segera menghadapi kemungkinan dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Bersamaan itu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H juga harus dilakukan dan diperkirakan masih berlangsung dalam suasana pandemi. Jadi sebagai persiapan, Kementerian Agama membentuk tim ini,” ujar Hilman dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Kemenag Lobi Saudi agar Hapus Syarat Vaksin Booster bagi Jemaah Umrah

1. Tim dibentuk dengan tujuan akselerasi persiapan umrah dan haji

Setelah Umrah Dibuka, Kemenag Siapkan Proses Penyelenggaraan HajiDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (instagram.com/hilmanlatief)

Hilman mengatakan, tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 936 tahun 2021. Tim ini berisi 57 orang dengan struktur, pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

“Tim ini bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah tahun 1443 H,” ucapnya.

Menurutnya, tim tersebut dibentuk sebagai bagian dari akselerasi persiapan dibuka kembali umrah dan haji.

“Ini bagian dari akselerasi persiapan agar pemerintah dapat memfasilitasi jemaah secara lebih baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemik,” katanya.

Baca Juga: Biaya Umrah di Masa Pandemik Jadi Rp26 Juta, Apa Kata Jemaah?

2. Tim manajemen krisis penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan umrah tahun 1443 Hijriah.

Setelah Umrah Dibuka, Kemenag Siapkan Proses Penyelenggaraan HajiDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (instagram.com/hilmanlatief)

Hilman menerangkan, tim manajemen krisis penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan umrah tahun 1443 Hijriah ini bertugas untuk melakukan analisa situasi, khususnya di masa pandemik.

"Kata pandemik saat ini menjadi kunci dan masyarakat harus diedukasi, agar memahami bahwa penyelenggaraan umrah saat ini dan kemungkinan juga saat haji nanti, adalah dalam suasana pandemik,” ujarnya.

3. Persiapan Kementerian Agama

Setelah Umrah Dibuka, Kemenag Siapkan Proses Penyelenggaraan HajiJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Dalam kesempatan itu, Hilman juga menyampaikan persiapan Kementerian Agama dalam menyambut lampu hijau umrah dibuka kembali. Pertama, Indonesia terus melakukan koordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi, penyiapan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan jemaah umrah.

Indonesia juga tengah melakukan proses pembukaan akses data vaksinasi jemaah umrah agar dapat dibaca oleh otoritas Saudi, serta penyiapan skema keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah. Tak hanya itu, kata Hilman, Kementerian Agama juga tengah berkoodinasi dengan kementerian/lembaga lain dan sejumlah stake holder dalam menyusun biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemik.

“Perlu dibahas juga upaya penyiapan asrama haji sebagai tempat karantina umrah serta simulasi dan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi,” t
ucapnya.

Terakhir, Hilman meminta kepada jajarannya untuk segera membuat encana perjalanan haji (RPH), penyiapan petugas, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pelunasan BPIH, penyiapan asuransi, penyiapan layanan haji dalam negeri dan luar negeri, serta penyiapan haji khusus.

“Saya berharap mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi bisa segera dirumuskan. Persiapan penyelenggaraan ibadah haji juga bisa mulai dilakukan,” imbuhnya.

Baca Juga: Biro Travel Bakal Kesulitan Kirim Seluruh Jemaah yang Batal Umrah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya