Survei LPI: Responden Cukup Puas dengan Kinerja KPK

Kinerja Ketua KPK juga dinilai cukup baik

Jakarta, IDN Times - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) melakukan survei terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, responden masih percaya KPK bisa mengantisipasi politik uang di Pemilu 2024.

LPI melakukan survei pada 17-27 Juli 2023 dengan melibatkan 800 responden dari kalangan menengah. Metode survei yang digunakan adalah purposive sampling dengan margin of error sekitar 3,1 persen.

Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas

1. Kinerja Ketua KPK dinilai cukup baik

Survei LPI: Responden Cukup Puas dengan Kinerja KPKWakil Direktur LPI, Ali Ramadhan (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Berdasarkan survei LPI, kinerja Ketua KPK Firli Bahuri dinilai cukup baik sebesar 26,50 persen. Sementara, responden yang menilai belum baik sebesar 24,25 persen.

"Pandangan responden ini umumnya menyoroti dimensi etik Ketua KPK Firli Bahuri yang kerap berurusan dengan Komisi Etik KPK," ujar Wakil Direktur LPI, Ali Ramadhan, dalam konferensi pers pemaparan hasil survei di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Ali mengatakan, responden juga merasa KPK masih dianggap bisa mengantisipasi politik uang di Pemilu 2024.

Baca Juga: Istri Andhi Pramono Dicecar KPK soal Uang Haram yang Diterima Suaminya

2. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja KPK

Survei LPI: Responden Cukup Puas dengan Kinerja KPKWakil Direktur LPI, Ali Ramadhan (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain itu, LPI juga menyimpulkan mayoritas responden cukup puas terhadap kinerja KPK. Berikut hasilnya:

- Cukup baik: 28,75 persen
- Baik: 25,75 persen
- Belum baik: 25 persen
- Sangat baik: 20,5 persen

"Mayoritas responden menilai KPK telah menginisiasi program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu kepada 26 parpol nasional dan lokal Aceh. PCB bertujuan untuk memberikan pembekalan agar parpol sebagai kontestan pemilu mendorong pertarungan ide dan gagasan, serta menghindari praktik politik uang (money politics) dalam pemilu serentak 2024,” ucap Ali.

3. KPK dinilai baik dalam pencegahan dan penindakan korupsi

Survei LPI: Responden Cukup Puas dengan Kinerja KPK(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, pakar komunikasi, Emrus Sihombing menilai KPK baik dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Sebab, ada sejumlah pejabat publik yang sudah diproses hukum.

"Mereka (KPK) memproses itu, tentu berdasarkan materi hukum yang dinilai telah memenuhi prasyarat jadi bukan berdasarkan latar seseorang. Begitu pula ketika OTT, mereka sudah berhasil bekerja tanpa henti untuk mengumpulkan, menganalisis dan memverifikasinya, dan itu dilakukan secara cermat, teliti, dan hati-hati,” kata Emrus.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya