TGIPF: PSSI Tanggung Jawab Pidana dan Moral di Tragedi Kanjuruhan

Mahfud dorong Ketua PSSI mundur

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyampaikan hasil investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Salah satu laporan yang disampaikan kepada Jokowi adalah PSSI menjadi pihak yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

"Kesimpulan tim ini jelas, bahwa PSSI harus bertanggung jawab, tanggung jawabnya ada dua. Satu, tanggung jawab hukum pidana. Karena itu kematian yang sangat mengeikan, dan itu karena kelalaian sekurang-kurangnya sangat mengerikan, kematian 132 orang," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022). 

Jokowi kemudian meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidananya.

"Polisi sudah direkomendasikan dan didorong presiden untuk terus diusut," kata dia.

Tanggung jawab kedua, kata Mahfud, terkait dengan moral. Dia mempersilakan kepada PSSI untuk mundur terkait dengan tanggung jawab moral.

"Kalau Anda merasa punya moral dan hidup di negara yang punya keadaban adi luhur, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri, karena hukumnya jelas, di tingkat FIFA jelas, peran pemerintah jelas. Kemudian kalau moral, saya kira bagian dari yang diminta oleh masyarakat (mundur)," tutur Mahfud.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya