Usai Putusan MK, PBNU Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

PBNU ajak masyarakat rekonsiliasi

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruhnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan keputusan itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai presiden dan wakil pada Pilpres 2024. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran.

“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Pak Prabowo Mas Gibran atas kemenangannya. Kami ucapkan selamat bertugas,” ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf dalam pernyataan resmi PBNU yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (22/4/2024).

PBNU mengajak semua lapisan masyarakat untuk kembali rekonsiliasi politik sehingga proses pembangunan untuk Indonesia maju bisa segera terlaksana.

PBNU juga mengimbau penyelenggara pemilu untuk menjadikan proses Pemilu 2024 sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran agar ke depannya proses pemilu di Indonesia dapat terlaksana lebih baik.

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mengaku menerima lapang dada putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tentang PHPU Pilpres 2024.

"Oleh sebab itu harus kita secara sportif menerima putusan Mahkamah Konsttiusi ini, saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada," ujar Mahfud di rumah pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Mahfud kemudian menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi calon presiden-calon wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

"Mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik. Itu pernyataan paling penting bagi kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ucap dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Baca Juga: Pengamat Unpad: Putusan MK Memastikan Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya