Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus Apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terkait dugaan kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Pemanggilan itu rencananya akan dilakukan hari ini.
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK Firli Bahuri dilansir ANTARA, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Jejak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di 3 Kasus Dugaan Korupsi
1. Firli harap Azis penuhi panggilan
Firli berharap, Azis memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurutnya, orang yang memenuhi panggilan pemeriksaan adalah mereka menghormati hukum.
"Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ucap Firli.
Baca Juga: Kata KPK soal Kabar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jadi Tersangka
2. KPK terus bekerja dalam pemberantasan korupsi
Editor’s picks
Firli menegaskan, lembaga yang dipimpinnya terus bekerja dalam memberantas kasus korupsi.
"Kami juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sun rise and the sun set principle. Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat pada KPK untuk pemberantasan korupsi karena KPK terus bekerja keras, termasuk meminta keterangan para pihak," katanya.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sekali lagi, Firli berharap kepada pihak yang dipanggil, dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.
3. KPK belum merinci kasus yang ditangani di Lampung Tengah
Diberitakan sebelumya, KPK mengonfirmasi adanya pengusutan dugaan suap berupa pemberian hadiah atau janji. Hal ini terkait dengan penanganan perkara di Lampung Tengah.
Meski demikian, KPK belum merinci mengenai kasus yang tengah ditanganinya itu. Namun, Ali berjanji akan segera menyampaikannya pada publik.
"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).
Ali mengatakan bahwa pengumuman tersangka bakal disampaikan ketika sudah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. Namun, sementara ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
"Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," ujarnya.
Baca Juga: Azis Syamsudin Disebut di Sidang Wali Kota Nonaktif Syahrial