[BREAKING] Polri: Munarman Menyembunyikan Tindak Pidana Terorisme

Munarman ditangkap terkait terorisme

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono menyebut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada pukul 15.35 WIB, Selasa (27/4/2021), terkait dengan terorisme.

Argo mengatakan, penangkapan Munarman dilakukan di kediamannya wilayah Cinangka, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Munarman, kata Argo, diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui, Munarman terseret dalam kesaksian simpatisan FPI Ahmad Aulia, salah satu tersangka teroris di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ahmad menyebut, Munarman berperan memimpin baiat.

Baca Juga: [BREAKING] Eks Jubir FPI Munarman Ditangkap Densus 88 di Pamulang

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya