Emak-Emak Militan Datangi Bawaslu Minta Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi

Mereka melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019

Palembang, IDN Times - Seratusan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melakukan demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (16/5).

Para pendukung paslon 02 mayoritas menamakan dirinya sebagai Emak-Emak Militan datang untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang dugaan kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2019, dan menuntut paslon nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin didiskualifikasi.

1. Emak-emak menuntut agar mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2019

Emak-Emak Militan Datangi Bawaslu Minta Jokowi-Ma'ruf DidiskualifikasiIDN Times/Rangga Erfizal

Dalam orasi yang berlangsung di depan kantor Bawaslu Sumsel, salah satu koordinator demonstrasi Dina Tanjung menilai, pemilu kali ini dinodai dengan indikasi kecurangan yang secara terstruktur, massif, dan brutal.

Indikasi kecurangan tersebut bukan hanya ucapan belaka, melainkan hal yang serius. Kubu 02 telah mengantongi sejumlah barang bukti yang telah dilaporkan ke Bawaslu untuk segera ditindak lanjuti.

"Hasilnya tidak akan pernah kami menerima pemilu curang. Bawaslu jangan bisu, Karena kecurangan itu masih terlihat. Maka dari itu paslon 01 harap didiskualifikasi," teriak Dina saat orasi.

Lantunan salawat juga terdengar dari peserta aksi damai tersebut. Menurut Dina aksi hari ini merupakan cara mereka memperjuangkan nasib kehidupan bangsa.

"Kami hanya emak-emak yang memikirkan nasib bangsa, nasib anak, cucu kami. Kami yakin aparat akan menjaga kami dengan baik. Kalian sudah disumpah. Semoga Allah memberikan azab bagi yang membawa kebatilan," ujar dia.

Baca Juga: 4 Kecurangan Pemilu 2019 Versi Sandiaga Uno, Apa Saja?

2. Emak-emak membeberkan dugaan kecurangan Pemilu 2019

Emak-Emak Militan Datangi Bawaslu Minta Jokowi-Ma'ruf DidiskualifikasiIDN Times/Rangga Erfizal

Dina mengatakan banyaknya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 sangat mencolok terlihat dengan kriminalisasi untuk membenarkan aksi curang tersebut.

"Mulai dari penggelembungan suara seratus suara, dua ratus suara, hingga beribu-ribu suara. Hal itu nyata terjadi. Belum lagi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal patut dicurigai, serta adanya kriminalisasi ulama," kata dia.

Para peserta aksi tidak mempersoalkan jika paslon 02 harus kalah, namun mereka tidak bisa menerima jika dugaan kecurangan dalam pemilu serentak lalu. Apa lagi, menurut Dina, ada dugaan kecurangan yang menguntungkan paslon 01 sudah terjadi sejak 2014.

"Maka dari itu kami tidak mau untuk yang kedua kalinya kami dicurangi, tahun 2014 sudah ada bukti," ujar dia.

3. Emak-emak melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Bawaslu

Emak-Emak Militan Datangi Bawaslu Minta Jokowi-Ma'ruf DidiskualifikasiIDN Times/Rangga Erfizal

Yusman, koordinator aksi lainnya yang masuk menemui anggota Bawaslu Sumsel mengatakan tuntutan mereka sudah diterima. Terutama mengenai pemeriksaan salah input oleh KPU Kota Palembang.

"Aspirasi kita sudah diterima dan akan segera diproses oleh Bawaslu provinsi. Kami menuntut agar KPU diproses. Kita buktikan dan tunggu jawaban Bawaslu yang rencananya akan memanggil Bawaslu Kota Palembang terkait masalah KPU tingkat kota Palembang," ujar dia.

4. Mendesak Bawaslu kota menjabarkan hasil temuan dugaan kecurangan pemilu

Emak-Emak Militan Datangi Bawaslu Minta Jokowi-Ma'ruf DidiskualifikasiIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Divisi SDM Yenli Elmanoferi mengungkapkan hari ini dirinya sudah menerima aduan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019, dan akan memanggil Bawaslu Kota Palembang untuk menjabarkan hasil temuan.

"Laporan sudah kami terima terkait ada salah input C1 oleh operator KPU Kota Palembang. Hari ini barisan Emak-Emak Militan sudah melaporkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Terkait hasil pemeriksaan sudah diputuskan oleh Bawaslu Kota Palembang. Aspirasi emak-emak sudah kami terima, tentu kita akan melakukan koordinasi ke Bawaslu Kota," ujar dia.

Yenli menegaskan pihaknya sudah merespons aduan dan akan memanggil Bawaslu Kota Palembang, bersama bukti-bukti pendukung dan melakukan kajian, apakah Bawaslu bisa melakukan koreksi atau tidak. Jika ada keputusan kurang puas dari pihak pelapor, pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Bawaslu Kota Palembang.

"Jika ada kecurangan akan kita lakukan koordinasi dengan Bawaslu pusat," ujar Yenli.

Baca Juga: Diduga Ada Kecurangan Pemilu di Jawa Tengah, Ganjar: Buktikan Saja

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya