Gelar Rapid Test Massal, 65 PNS di Aceh Reaktif COVID-19

Para pegawai jalani isolasi mandiri dan kerja online

Banda Aceh, IDN Times - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh menjalani tes Virus Corona atau COVID-19 dengan menggunakan rapid test (tes cepat).

Tes yang dilakukan berbarengan dengan kegiatan donor darah dilaksanakan sejak 1-3 Juli 2020. Hasilnya, ada puluhan pegawai terkonfirmasi reaktif COVID-19.

1. Hasil rapid test, 65 pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh reaktif

Gelar Rapid Test Massal, 65 PNS di Aceh Reaktif COVID-19(Petugas melakukan pemeriksaan rapid test pengunjung dan pedagang pasar di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2020) ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, dari ratusan pegawai yang menjalani tes, ada 65 orang terkonfirmasi reaktif COVID-19 melalui alat tes tersebut.

“Rapid test yang diikuti pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara yang di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, kemarin sekitar 903 orang. Hasil rapidnya itu 65 orang reaktif,” kata Saifullah, Kamis (9/7).

Baca Juga: Para Goweser Tak Sesuai Syariat Islam di Banda Aceh Akhirnya Ditangkap

2. Sampel lendir tenggorokan para pegawai yang reaktif sedang dilakukan tes di laboratorium

Gelar Rapid Test Massal, 65 PNS di Aceh Reaktif COVID-19Pemain Timnas U-16, Alexander Felix Kamuru menjalani swab test, Selasa (7/7). (Dok. PSSI).

Sampel lendir tenggorokan dari 65 orang pegawai yang terkonfirmasi reaktif COVID-19 melalui alat rapid test dikatakan Saifullah, telah diambil untuk diuji di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh dengan menggunakan metode Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Sesuai prosedur penyakit menular otomatis langsung dilanjutkan dengan pengambilan swab dan diperiksa dengan penegasan, apakah mereka (reaktif rapid) ini benar-benar terkena Virus Corona atau bukan,” ujarnya.

3. Hasil swab dari 65 PNS yang reaktif belum keluar

Gelar Rapid Test Massal, 65 PNS di Aceh Reaktif COVID-19consumerreports.org

Saifullah menjelaskan, meski terkonfirmasi reaktif melalui rapid test, namun 65 orang pegawai tersebut belum bisa dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Kemungkinan hasil reaktif dari para pegawai itu bisa saja dikarenakan dari faktor lain.

“Karena yang reaktif rapid, itu orang tersebut memang sedang mengalami infeksi, sehingga antibodinya keluar. Untuk memastikan apakah yang reaktif ini benar, maka dilakukan PCR. PCR ini memang secara spesifik mendeteksi Virus Corona,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, hingga kini, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh masih menunggu hasil swab dari 65 orang pegawai yang masih diuji di laboratorium. Padahal, waktu pelaksanaan rapid test telah seminggu berlalu sejak dimulai dari 1 Juli 2020 lalu.

“Sampai sekarang hasil swab 65 orang ini belum keluar dari laboratorium PCR Litbangkes Lambaro. Kami masih menunggu hasilnya,” imbuh Saifullah.

4. Para pegawai yang terkonfirmasi reaktif dengan rapid test masih menjalani isolasi mandiri

Gelar Rapid Test Massal, 65 PNS di Aceh Reaktif COVID-19Ruangan isolasi RSUD Tabanan untuk merawat pasien COVID-19 telah dilengkapi dengan alat tekanan negatif. (Dok.IDN Times/RSUD Tabanan)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh menyampaikan, sejak terkonfirmasi reaktif COVID-19 dengan rapid test, 65 orang pegawai tersebut kini tidak dibenarkan untuk masuk ke kantor dan harus menjalani isolasi mandiri.

“Yang 65 orang ini karena hasilnya belum terkonfirmasi apakah positif atau negatif, mereka saat ini harus melakukan isolasi mandiri di rumah. Menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Saifullah.

Sementara itu, terkait dengan kewajiban mereka bekerja, harus dijalankan dengan sistem daring atau online dari tempat kediaman masing-masing.

“Mereka yang sehat (OTG), masih bisa membantu pekerjaan kantor dengan sistem online,” tambahnya.

Baca Juga: Viral! Goweser Berbusana Tak Sesuai Syariat Islam di Banda Aceh

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya