KontraS: Peran FKUB Dibutuhkan Selesaikan Perselisihan Tempat Ibadah

Tim yang dibentuk gubernur tidak menunjukkan hasil apapun

Aceh Singkil, IDN Times - Polemik yang muncul usai viralnya foto salah satu gereja di Kabupaten Aceh Singkil baru-baru ini, dinilai sebagai dampak dari berlarut-larutnya upaya penyelesaian masalah pendirian tempat ibadah di daerah tersebut.

Tanpa peran aktif pemerintah untuk menyelesaikannnya, isu ini akan terus jadi bola liar yang memicu sentimen di tengah-tengah publik.

Sementara di sisi lain, ada persoalan substansial yang hingga kini masih menjadi momok, yakni terabaikannya hak warga negara untuk bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Dalam hal ini, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyoroti kinerja Pemerintah Aceh.

Pasalnya, pada November 2020 lalu Pemerintah Aceh bersama dengan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil telah membentuk tim terpadu penyelesaian permasalah pendirian tempat ibadah di Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga: Pembangunan Rumah Pendeta di Aceh Singkil Diduga Dihambat Pemkab

1. Kinerja tim pengawasan penanganan perselisihan tempat ibadah dinilai tak menunjukkan hasil

KontraS: Peran FKUB Dibutuhkan Selesaikan Perselisihan Tempat IbadahFoto: Ist

Koordinator KontraS Aceh, Hendra Hendra Lawhan Saputra mengatakan, Tim Pembinaan dan Pengawasan Penanganan Perselisihan Tempat Ibadah di Kabupaten Aceh Singkil dibentuk melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 451.2/1573/2020.

Tim itu mengemban beberapa tugas, salah satunya membangun kesepakatan dengan para pihak, menyusun kajian komprehensif terkait masalah ini, serta melakukan analisis alternatif solusi dan melakukan sosialisasi terhadap hasil kajian tersebut.

Namun hingga kini, keberadaan dan kinerja tim tersebut dikatakan Hendra, tak menunjukkan hasil yang memadai. Sementara,, umat kristen di Aceh Singkil, perlu dipenuhi haknya dalam beribadah dengan aman dan nyaman sebagaimana diamanahkan dalam kontitusi Republik Indonesia.

"Jadi foto yang beredar beberapa hari yang lalu, harusnya dilihat sebagai situasi dampak dari lalainya Pemerintah Aceh melalui tim terpadu dalam upaya mendorong penyelesaian kasus rumah ibadah, sehingga membiarkan hal ini terus berpolemik," ujar Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra, pada Jumat (16/7/2021).

2. FKUB harus menjadi pihak yang mendorong penyelesaian kasus rumah ibadah

KontraS: Peran FKUB Dibutuhkan Selesaikan Perselisihan Tempat IbadahForum Kerukunan Umat Beragama (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh sebagai koordinator tim lapangan dalam penyelesaian permasalah rumah ibadah di Aceh Singkil, disampaikan Hendra, seharusnya lebih terlihat dan bisa dirasakan oleh semua pihak.

FKUB harus menjadi leading sector pertama dalam upaya mendorong penyelesaian kasus rumah ibadah di Aceh Singkil. Lembaga ini harus mampu memfasilitasi pertemuan antarumat beragama, mendengar pendapat dari kedua pihak --baik muslim dan kristen-- serta menengahinya dengan solusi terbaik.

"Peran tersebut harus dijalankan dengan netral, independen serta mengedepankan langkah mediasi antar pihak," ucap Hendra.

3. Jalur dialog lebih dibutuhkan dibandingkan pendekatan hukum

KontraS: Peran FKUB Dibutuhkan Selesaikan Perselisihan Tempat IbadahFoto: Ist

Guna menyelesaikan masalah ini, pemerintah perlu menempuh jalur dialog dibandingkan dengan menggunakan pendekatan hukum semata.

Menurut Hendra, pemberlakuan syarat pendirian tempat ibadah mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, akan sangat sulit dipenuhi oleh umat kristen.

"Karena itu pendekatan dialog harus ditempuh sebagai jalan yang terbaik di antara kedua pihak, FKUB harus berperan aktif," ujar Hendra.

Pendekatan kemanusiaan, ditegaskannya, harus lebih diutamakan. Sebab, setiap umat beragama butuh beribadah dengan nyaman. Pemerintah harus melihat ini sebagai bagian dari pemenuhan hak warga negara, jadi tak melulu soal pemenuhan aturan hukum.

"Orang menjalankan ibadah itu adalah hal yang baik, bagaimana mungkin harus dibatasi? Mereka butuh tempat. Pemerintah harus bijak melihat ini," pungkas Hendra.

Baca Juga: Dibantu Umat Kristen, Muslim Minoritas Berhasil Bangun Masjid Pertama

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya