Jakarta, IDN Times - Di saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengimbau agar umat Muslim menunaikan salat tarawih di rumah, namun hal serupa tidak terjadi di Bengkulu. MUI Kota Bengkulu justru tetap mengizinkan umat Muslim untuk melakukan ibadah salat tarawih ketika Ramadan mendatang. Padahal, MUI pusat menyampaikan imbauan itu untuk mencegah agar virus corona tidak semakin menyebar luas.
Awal puasa sendiri di Indonesia diprediksi akan jatuh pada Jumat (24/4). Namun, Kementerian Agama akan menyampaikan secara resmi melalui sidang isbat pada (23/4) mendatang.
Keputusan MUI Kota Bengkulu untuk tetap membolehkan umat Muslim salat tarawih di masjid tertuang di dalam maklumat MUI Kota Bengkulu. Ketua MUI Kota Bengkulu, Zul Effendi mengatakan maklumat tersebut dikeluarkan berdasarkan persetujuan seluruh dewan pimpinan MUI di area itu.
Selain membolehkan untuk tetap salat tarawih, maklumat itu juga membolehkan umat Muslim melakukan salat Jumat di masjid.
"MUI Kota Bengkulu tetap menganjurkan imbauan salat tarawih dan salat Jumat berjemaah di masjid di tengah pandemik COVID-19, tepatnya di poin keempat maklumat tesebut atas dasar beberapa pertimbangan," ungkap Zul seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Senin (20/4).
Lalu, apa pertimbangan MUI Kota Bengkulu tetap membiarkan umat Muslim beribadah di masjid di saat pandemik virus corona masih melanda di Indonesia?