Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MUI Kritik Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu Tak Sesuai Ajaran, Ini Respons KPKP
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026). (Dok. Pemprov DKI)
  • MUI mengkritik praktik penguburan massal ikan sapu-sapu yang masih hidup karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan prinsip kesejahteraan hewan.
  • Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta mengakui adanya kendala teknis dalam proses pemusnahan ikan sapu-sapu, meski sebagian sudah dimatikan sebelum dikubur.
  • Pemprov DKI kini berupaya mencari metode pemusnahan ikan sapu-sapu yang lebih manusiawi, sesuai kaidah agama, serta memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
20 April 2026

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan, menjelaskan bahwa penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar sulit dihindari meski sebagian sudah dimatikan sebelum dikubur.

kini

Pemprov DKI Jakarta tengah mencari solusi agar pemusnahan ikan sapu-sapu dilakukan secara manusiawi dan sesuai ajaran agama melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komisi Fatwa MUI mengkritik praktik penguburan ikan sapu-sapu yang masih hidup, sementara Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP menanggapi dan berupaya mencari metode pemusnahan yang lebih sesuai ajaran agama serta prinsip kesejahteraan hewan.
  • Who?
    Kritik disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, dan ditanggapi oleh Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan mewakili Pemprov DKI Jakarta.
  • Where?
    Kejadian dan tanggapan berlangsung di wilayah DKI Jakarta, dengan kegiatan pemusnahan ikan sapu-sapu dilakukan di area perairan dan fasilitas pengelolaan hasil tangkapan setempat.
  • When?
    Pernyataan resmi dari kedua pihak disampaikan pada Senin, 20 April 2026, setelah muncul kritik terhadap praktik penguburan massal ikan sapu-sapu.
  • Why?
    Kritik muncul karena penguburan ikan dalam keadaan hidup dianggap tidak sesuai ajaran Islam dan melanggar prinsip kesejahteraan hewan yang menekankan perlakuan manusiawi terhadap makhluk hidup.
  • How?
    Pemprov DKI sedang berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, praktisi, serta pemerintah pusat untuk memformulasikan metode pemusn
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada banyak ikan sapu-sapu yang dikubur oleh orang dari Dinas di Jakarta. Tapi MUI bilang itu tidak baik karena ada ikan yang masih hidup waktu dikubur. Kepala Dinas bilang susah matikan semua ikan dulu karena jumlahnya banyak. Sekarang mereka mau cari cara baru supaya ikannya dimusnahkan dengan baik dan tidak menyakiti hewan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Respons cepat Pemprov DKI Jakarta terhadap kritik MUI menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki praktik pemusnahan ikan sapu-sapu agar lebih manusiawi dan sesuai kaidah agama. Upaya koordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, praktisi, dan pemerintah pusat mencerminkan keterbukaan terhadap masukan serta keseriusan dalam mencari solusi yang efektif dan beretika.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) buka suara terkait kritik Komisi Fatwa MUI atas operasi pembasmian ikan sapu-sapu yang diduga masih dikubur dalam keadaan hidup.

Kepala Dinas KPKP, Hasudungan, mengakui bahwa proses penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang tidak mudah dihindari. Ia menjelaskan, meski sebagian ikan telah dimatikan sebelum dikubur, dalam praktik di lapangan masih terdapat kendala teknis.

“Kejadian penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari, walaupun sebagian sudah dimatikan terlebih dahulu sebelum dikubur,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

1. Pemprov DKI cari solusi agar pemusnahan ikan sapu-sapu sesuai kaidah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026). (Dok. Pemprov DKI)

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah berupaya mencari solusi terbaik agar proses pemusnahan ikan sapu-sapu dapat dilakukan secara lebih manusiawi dan sesuai aturan. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari akademisi, lembaga penelitian, praktisi, hingga pemerintah pusat.

“Kami sedang memformulasikan metode yang paling efektif dan efisien dalam pemusnahan hasil tangkapan ikan sapu-sapu agar tidak menyalahi kaidah agama, sekaligus sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare),” katanya.

2. MUI soroti pemusnahan ikan sapu-sapu tidak sesuai ajaran Islam

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026). (Dok. Pemprov DKI)

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI menyoroti praktik penguburan massal ikan sapu-sapu yang diduga masih hidup. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar dalam ajaran Islam.

“Penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi dua prinsip, yaitu rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan,” ujarnya.

3. Menimbulkan penderitaan yang tidak perlu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin pemberantasan ikan sapu-sapu di Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026). (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Problem berikutnya adalah dari sisi etika kesejahteraan hewan. Mengubur ikan hidup-hidup itu dianggap tidak manusiawi. Salah satu dari prinsip umum kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan.

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," katanya.

Editorial Team