Jakarta, IDN Times — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) buka suara terkait kritik Komisi Fatwa MUI atas operasi pembasmian ikan sapu-sapu yang diduga masih dikubur dalam keadaan hidup.
Kepala Dinas KPKP, Hasudungan, mengakui bahwa proses penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang tidak mudah dihindari. Ia menjelaskan, meski sebagian ikan telah dimatikan sebelum dikubur, dalam praktik di lapangan masih terdapat kendala teknis.
“Kejadian penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari, walaupun sebagian sudah dimatikan terlebih dahulu sebelum dikubur,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
