Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mulai Senin Depan, MRT Tidak Lewati Stasiun ASEAN hingga Haji Nawi

Antrean panjang menunggu MRT di Jakarta, Senin (16/3). (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, operasional MRT Jakarta akan kembali dibatasi guna mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

"Mulai hari Senin (20/4), MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (17/4).

1. Selang waktu keberangkatan MRT menjadi 30 menit

MRT Jakarta menjadi salah satu transportasi massal favorit masyarakat. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, selang waktu keberangkatan MRT setiap 20 menit. Namun, mulai Senin mendatang, waktunya diperpanjang.

"Selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 30 menit sepanjang jam operasional,” katanya.

2. Perhatikan empat hal ini jika naik MRT saat PSBB

Penumpang di MRT Jakarta. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Lebih lanjut, jika ingin menggunakan MRT selama PSBB, masyarakat harus memperhatikan ketiga hal ini. Pertama, jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Kedua, pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta.

Ketiga, penumpang wajib menggunakan masker. Terakhir, personal hygiene dan physical distancing harus tetap diterapkan.

"Mari bersama-sama cegah penyebaran virus corona dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri, dan membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak," jelasnya.

3. Kasus Positif COVID-19 di Indonesia menjadi 5.923

Ilustrasi pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Juru bicara pemerintah khusus untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, melaporkan per Jumat (17/4), kasus positif COVID-19 terus bertambah dan nyaris menyentuh angka 6.000. Angka pasti yakni 5.923 kasus. Angka tersebut naik dari data sebelumnya yaitu 5.516 kasus.

“Seluruh provinsi di Tanah Air ini sudah terdampak, 34 provinsi, kabupaten/kota terdampak ada 214," ungkap pria yang akrab disapa Yuri ketika berbicara dari Graha BNPB pada hari ini dan disiarkan secara daring melalui situs YouTube. 

Bila melihat data sebaran yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta menjadi provinsi episentrum lantaran paling banyak terdapat kasus positif COVID-19. Per hari ini, angkanya mencapai 2.815 kasus. 

Di bawah Jakarta, ada Provinsi Jawa Barat dengan 632 kasus, dan dilanjutkan oleh Jawa Timur 522 kasus. 

Berikut ini data lengkap rincian penyebaran virus corona di 34 provinsi di Indonesia:

1. Aceh 5 kasus
2. Bali 124 kasus
3. Banten 311 kasus
4. Bangka Belitung 6 kasus
5. Bengkulu 4 kasus
6. Yogyakarta 64 kasus
7. DKI Jakarta 2.815 kasus
8. Jambi 7 kasus
9. Jawa Barat 632 kasus
10. Jawa Tengah 304 kasus
11. Jawa Timur 522 kasus
12. Kalimantan Barat 21 kasus
13. Kalimantan Timur 44 kasus
14. Kalimantan Tengah 35 kasus
15. Kalimantan Selatan 74 kasus
16. Kalimantan Utara 47 kasus
17. Kepulauan Riau 58 kasus
18. Nusa Tenggara Barat 51 kasus
19. Sumatera Selatan 54 kasus
20. Sumatera Barat 62 kasus
21. Sulawesi Utara 18 kasus
22. Sulawesi Tenggara 27 kasus
23. Sumatera Utara 79 kasus
24. Sulawesi Selatan 332 kasus
25. Sulawesi Tengah 24 kasus
26. Lampung 26 kasus
27. Riau 26 kasus
28. Maluku Utara 4 kasus
29. Maluku 14 kasus
30. Papua Barat 5 kasus
31. Papua 89 kasus
32. Sulawesi Barat 7 kasus
33. Nusa Tenggara Timur 1 kasus
34. Gorontalo 4 kasus

Lantaran masih menjadi episentrum dan tak mengalami penurunan, maka tidak heran bila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di ibu kota. Menurut Anies, waktu dua minggu untuk PSBB tidak cukup.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us