Ridho Rhoma Kembali Masuk Bui, Begini Respons Rhoma Irama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Sempat menghirup udara bebas, Ridho Rhoma kini harus menghadapi kenyataan pahit. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu dikirim kembali ke penjara setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa untuk memperberat hukuman Ridho.
Semula Ridho Rhoma hanya dihukum rehabilitasi selama 10 bulan terkait kasus narkotika yang menjeratnya pada 25 Maret 2017 lalu.
Tapi melalui putusan kasasi MA Nomor 570 K/PID.SUS/2019, hukumannya diperberat menjadi 1 tahun 6 bulan. Karena itu, dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
1. Rhoma Irama mengaku belum tahu masalah Ridho Rhoma
Rhoma Irama mengaku belum tahu mengenai kabar putranya, Ridho Rhoma, yang harus kembali masuk penjara karena MA memperberat hukumannya.
“Saya belum dengar soal itu. Diperberat ya? Saya belum terima (informasinya),” ujar Rhoma seperti dilansir Antara, Senin (25/3).
2. Rhoma mengaku keputusan MA aneh
Rhoma mengaku keputusan MA ini aneh. Kemudian, ketika ditanya mengenai tindakan apa yang akan ditempuh, Rhoma mengaku belum tahu.
“Saya belum tahu (langkah yang akan diambil). Merasa aneh saja,” kata dia.
3. MA perberat hukuman Ridho Rhoma
Sebelumnya pada 19 September 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Ridho Rhoma dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Setelah itu, Ridho bisa menghirup udara bebas. Namun, karena MA kembali memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan, maka Ridho pun harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.