Barang bukti hasil sitaan Kejagung kasus suap penanganan perkara ekspor CPO. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Selain itu, pimpinan pengadilan di Jakarta juga dirombak. PN Jakarta Pusat bakal dipimpin Husnul Khotimah yang sebelumnya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakarta Selatan akan dijabat Agus Akhyudi yang dahulunya Ketua PN Banjarmasin, dan Ketua PN Jakarta Utara akan diisi Yunto S. Hamonangan Tampubolon yang sebelumnya Ketua PN Serang.
Mutasi besar-besaran ini dilakukan MA tidak lama setelah ketua pengadilan negeri dan majelis hakim di Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka suap vonis lepas terdakwa korupsi CPO.
Para tersangka itu adalah Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom selaku majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas. Kemudian, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dan Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.