Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim, Ada Pengadil Kasus Timah Harvey Moeis

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap hakim dan panitera. Ada 199 hakim dan 68 panitera lembaga peradilan yang mendapatkan promosi.
"Masalah promosi dan promosi hakim, ada hakim 199 untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya," ujar Ketua MA, Sunarto, dalam keterangan video, dikutip Rabu (23/4/2025).
Dalam daftar surat rapat pimpinan MA, 199 hakim yang dirotasi terdiri dari berbagai latar belakang. Mulai dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.
Salah satu yang dirotasi adalah hakim Eko Aryanto yang pindah ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ia merupakan hakim yang mengadili kasus timah Harvey Moeis di PN Jakarta Pusat.
"Saya berharap bahwa mutasi promosi yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi," ujar Sunarto.