Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggota DPR Dukung Kapolri Mutasi Jajaran, Harus Bawa Perubahan Nyata
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok. Media PKB)
  • Abdullah mendukung mutasi 199 personel Polri dan menyatakan DPR akan mengawasi pelaksanaannya.

  • Mutasi diminta mengikuti Perkap Nomor 16 Tahun 2012 dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas.

  • Mutasi juga diarahkan untuk mendukung visi-misi Kapolri serta peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis, 1 Oktober 2026

Jenderal Suyudi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto.

10 Oktober 2026

Mutasi 199 personel Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026.

Minggu (11/10/2026)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan keterangan mengenai mutasi sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier.

Senin (12/10/2026)

Abdullah menyatakan dukungan terhadap mutasi dan mengatakan DPR akan terus mengawasi pelaksanaannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Mutasi terhadap 199 personel Polri yang terdiri dari Perwira Tinggi dan Perwira Menengah.
  • Who?
    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi tersebut, sementara Abdullah menyatakan dukungan dan pengawasan dari DPR.
  • Where?
    Mutasi berlangsung di lingkungan Polri.
  • When?
    Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026.
  • Why?
    Mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, pembinaan karier, serta penguatan kinerja dan kesinambungan tugas kepolisian.
  • How?
    Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, integritas, dan prinsip meritokrasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Abdullah mendukung pemindahan tugas 199 orang di Polri yang dilakukan Kapolri Suyudi. Ia ingin pemindahan itu mengikuti aturan dan memilih orang sesuai kemampuan serta kejujurannya. DPR akan mengawasi pelaksanaannya. Mutasi ini diharapkan membuat tugas polisi dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dukungan terhadap mutasi disertai penekanan pada aturan, kompetensi, rekam jejak, dan integritas. Fokus ini menunjukkan bahwa perubahan personel tidak hanya dipandang sebagai pergantian jabatan, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kinerja institusi, kesinambungan tugas, serta kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung mutasi terhadap 199 personel Polri yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Menurutnya, DPR akan terus mengawasi pelaksanaannya sehingga tujuan mutasi tersebut dapat tercapai.

Menurut dia, masyarakat harus menjadi pusat orientasi tugas kepolisian, sehingga Polri semakin profesional, berintegritas, humanis, dan responsif dalam memberikan pelayanan.

"Jangan sampai mutasi hanya mengganti pejabat, tetapi harus membawa perubahan nyata bagi masyarakat," kata Abdullah kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

1. Mutasi Polri harus sesuai aturan Perkap 16/2012

Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Youtube/Sekretariat Presiden)

Anggota Fraksi PKB menilai, mutasi di lingkungan Polri merupakan hal wajar sepanjang dilakukan sesuai Perkap Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri. Dalam beleid tersebut tercantum sejumlah ketentuan, salah satunya penempatan anggota yang tepat pada jabatan yang tepat sesuai kompetensi dan prestasi tugas yang dimiliki (Meryt System).

Dalam aturan tersebut, Abdullah menyampaikan, mutasi dapat dilakukan secara rutin maupun insidental berdasarkan kebutuhan organisasi.

"Kadiv Humas Polri juga menyatakan bahwa mutasi ini mengedepankan prinsip meritokrasi, yakni penempatan personel berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas," kata dia.

2. Mutasi harus mendukung visi-misi Kapolri

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melantik 27 pejabat utama dan Kapolda di ruang rapat utama Mabes Polri pada Sabtu, 3 Oktober 2026. (Dokumentasi Divisi Mabes Polri)

Abdullah juga menegaskan, mutasi 199 personel Polri harus mendukung visi dan misi Polri yang telah dipaparkan Jenderal Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Menurut dia, Suyudi memiliki program prioritas 100 hari dengan gagasan besar "Polisi bersama Masyarakat."
"Program ini membutuhkan penyegaran organisasi, regenerasi, dan peningkatan kualitas pelayanan melalui penempatan personel sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi," kata dia.

3. Mutasi besar-besar bagian dari pembinaan karier

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melantik 27 pejabat utama dan Kapolda di ruang rapat utama Mabes Polri pada Sabtu, 3 Oktober 2026. (Dokumentasi Divisi Mabes Polri)

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Ini menjadi mutasi besar-besaran kedua yang dilakukan Jenderal Suyudi setelah dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri "Polisi Bersama Masyarakat". Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Johnny.

Curated For You

Editorial Team

Related Article