Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia, Yahya Cholil Staquf menjelaskan alasan perlunya menggelar sidang etik untuk menanggapi polemik gelar doktor instan yang diraih oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Menurutnya, sidang etik dibutuhkan karena polemik gelar doktor Bahlil sudah menjadi konsumsi luas masyarakat, termasuk para akademisi.
"Tidak semua isu yang menjadi concern (perhatian) bisa diatur dengan peraturan-peraturan. Maka, kami adakan sidang etik," ujar Bahlil di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Ia juga menjelaskan soal klaim Bahlil bisa diwisuda pada Desember mendatang. Menurut Yahya, Bahlil belum bisa diwisuda bila ketentuan masa studi untuk program doktoral berbasis riset tidak dipenuhi.
Berdasarkan ketentuan, masa studi untuk program doktoral berbasis riset mengharuskan mahasiswa menyelesaikan minimal empat semester. Maka, bila ujian promosi terlaksana sebelum genap empat semester maka wisuda tidak dapat dilakukan.