Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
FD5AEC09-6E3B-4EB4-BACF-8C74506B77EF.jpeg
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Nadiem Makarim diperiksa Kejagung selama 10 jam terkait kasus dugaan korupsi Chromebook.

  • Nadiem yakin kebenaran akan terungkap dalam waktu dekat setelah pemeriksaan tersebut.

  • PN Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Nadiem oleh Kejagung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Chromebook pada Selasa (14/10/2025).

Pantauan IDN Times, Nadiem menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam. Dia tiba di Kejagung sejak pukul 11.39 dan keluar Gedung Bundar pukul 22.02 WIB.

Raut wajah Nadiem nampak lesu setelah diperiksa Jampidsus Kejagung RI.

"Terima kasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini," kata dia yang mengenakan kemeja berwarna biru gelap dengan balutan rompi khas tahanan Kejaksaan RI lengkap borgol ditangannya.

Dalam kesempatan itu, dia menyebut soal kebenaran yang segera terungkap.

"Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa," ujar Nadiem.

Nadiem diperiksa usai PN Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Kejagung.

"Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim Tunggal, I Ketut Darpawan, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2025).

Darpawan menilai penetapan tersangka Nadiem oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

Melalui putusan sidang praperadilan tersebut, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek atas tersangka Nadiem tetap dilanjutkan.

Editorial Team