Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat, Ahmad Sahroni memprotes sikap Polda Metro Jaya yang lambat dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Meski saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Seharusnya, kata Sahroni, sikap lebih tegas bisa diambil oleh pihak kepolisian lantaran aksi pemerasan itu diduga melibatkan pimpinan komisi antirasuah. Kini nasib mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, justru sudah dijemput paksa oleh penyidik KPK.
"Kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama, sebagai orang yang diduga berperkara dalam hal yang ramai diisukan yakni tindak pemerasan," ungkap Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/10/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sahroni untuk menanggapi sikap penyidik KPK yang pada Kamis malam menjemput paksa Syahrul Limpo. Padahal, semula, ia sudah berjanji bakal mendatangi komisi antirasuah pada Jumat (13/10/2023).
"Ini kalau polisi bertindak lama (menindak lanjuti dugaan pemerasan), berarti ada apa dengan polisi juga? Berarti, kan gak bisa disebut yang berperkara hanya SYL saja dan dijemput paksa malam ini melewati hukum yang berlaku di republik ini," kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Lantaran ia duduk di komisi III DPR, maka Sahroni mengaku bakal menggunakan kewenangannya di parlemen untuk mendorong PMJ segera merampungkan dugaan pemerasan yang dilakukan Firli. "Kalau betul memang ada dugaan pemerasan maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," tutur dia lagi.