Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK

Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

IDN Times telah mencoba mengonfirmasi hal ini pada KPK maupun kuasa hukumnya. Namun, hingga artikel ini dimuat belum ada konfirmasi terkait hal tersebut.

Hal ini berbeda dengan keterangan KPK maupun kuasa hukum Syahrul. Mereka sebelumnya menyebut, politikus NasDem itu akan dipanggil pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Syahrul melalui keterangan yang disampaikan kuasa hukumnya mengaku siap menjalani proses hukum. Ia telah berjanji akan kooperatif pada KPK.

Seperti diketahui, KPK akhirnya mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya. Anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Syahrul diduga meminta Hatta dan Kasdi untuk  memungut setoran bulanan dari ASN setingkat eselon I di Kementerian Pertanian. Syahrul menentukan sendiri besaran setorannya mulai dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.

Untuk memenuhi permintaan Syahrul, pejabat Kementerian Pertanian diduga melakukan penggelembungan anggaran. Uang yang diterima diduga dipakai Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit dan mencicil pembelian mobil Alphard.

Syahrul, Hatta, dan Kasdi diduga telah menikmati Rp13,9miliar. Jumlah ini masih bisa berubah karena KPK masih akan melakukan penelusuran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Sunariyah
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us