Politikus Nasdem Sebut KPK Sewenang-wenang Tangkap Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengkritik penangkapan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan secara mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, penangkapan itu terkesan dipaksakan. Sahroni pun menyebut, kekuatan besar KPK saat ini digunakan sewenang-wenang.
"Ini terbukti bahwa kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri. Kenapa musti dipaksain malam ini musti ditangkap," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
"Sekali lagi, pertanyaannya ada apa dengan KPK memaksa malam ini penjemputan paksa. Sedangkan mekanisme hukum acara belum dilalui," sambung Sahroni.
1. Sahroni kritik mekanisme penangkapan SYL yang dinilai terkesan dipaksakan

Sahroni mempertanyakan mekanisme penangkapan SYL. Padahal, statusnya saat ini masih pemanggilan pertama.
Dia menuturkan, berdasarkan tata hukum acara, apabila panggilan pertama tidak hadir, maka dijadwalkan ada pemanggilan selanjutnya.
"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, ada penundaan yang mustinya dijadwalkan. Itu dijadwalin (pemanggilan pertama) tanggal 13 Oktober. Nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mustinya itu dilalui dulu," ucap dia.
2. Pertanyakan dalih KPK tangkap paksa karena tak ingin barang bukti dihilangkan

Terkait alasan KPK menangkap SYL agar barang bukti tidak dihilangkan, Sahroni mengungkapkan, barang bukti itu sebenarnya sudah dikumpulkan pada penggeledahan beberapa waktu lalu.
Sahroni lantas mempertanyakan mengapa KPK harus mengkhawatirkan hal tersebut.
"Ya kan bukti yang pertama penggeledahan udah ada. Ngapain lagi, apa yang mau digeledah. Kalau memang bukti geledah pertama sudah diterima oleh penyidik KPK mestinya berpaku pada itu. Ini kan tidak. Ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti," ujar Sahroni.
3. KPK dinilai bertindak sewenang-wenang

Menurut Sahroni, KPK bergerak dengan penuh kesewenang-wenangan. Dia mengaku tak mengetahui siapa aktor di balik pergerakan KPK tersebut.
"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan. Siapa di dalamnya saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya. Tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenang-wenangan. Tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya," imbuh dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penangkapan SYL dilakukan sesuai hukum acara pidana.
Pihaknya mengaku khawatir Syahrul Yasin Limpo akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Misalnya, kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, ya itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali kepada awak media di kantor KPK, Jakarta Pusat.