Jakarta, IDN Times - Analis politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dibiarkan berjalan sendiri untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai demikian usai mendengar ucapan selamat yang disampaikan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bagi paslon Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemilu 2024. Padahal, di saat yang sama, Anies dan Muhaimin resmi memasukan gugatan sengketa pemilu ke MK.
"Upaya ke mahkamah konstitusi itu tidak lebih dari sekedar basa-basi. Kan agak aneh, pasangan calonnya masih menggugat di MK, tapi partai politik pendukungnya sudah menerima hasil pemilu. Bagaimana publik melihat peristiwa semacam itu?" ungkap Ray di area Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat (22/3/2024).
"Itu artinya yang (menggugat) ke MK Cak Imin dan Anies saja. Partai (pengusungnya) enggak. Ini bukan syarat formil (untuk ke MK) ya. Tapi, karena partai adalah unsur pendukung yang mengusung, maka otomatis mereka yang paling bertanggung jawab apakah ini harus ke MK atau tidak," tutur dia lagi.
Partai pengusung tinggal menonton dan menunggu hasil putusan MK saja. Bila hakim konstitusi mengabulkan maka akan disyukuri oleh parpol pengusung. Tapi, bila tidak pun, parpol pengusung AMIN sudah tidak lagi melihat gugatan ke MK sebagai langkah yang penting dan prinsipil.
"Maka, menurut saya sudah tidak relevan paslon AMIN ke MK, karena partai pengusung sudah menerima hasil pemilunya," katanya.