Anies-Cak Imin Lepas Tim Hukum, Daftar Gugatan Pemilu 2024 ke MK

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, melepas secara resmi Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Gugatan akan ditanda tangani Ari dan ikut disaksikan Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, di Rumah Pemenangan Timnas AMIN di Menteng, Jakarta Pusat.
"Hari ini Pak Ari Yusuf Amir akan membawa semua dokumen terkait proses hukum yang akan berlangsung. Jadi, pagi hari ini, kami tadi berjumpa sebentar dan siap ke MK," ujar Anies.
Anies tiba di rumah pemenangan didampingi Muhaimin. Namun, pria yang akrab disapa Cak Imin itu tidak berbicara sedikit pun.
AMIN menggugat hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu malam, 20 Maret 2024.
Sementara, Ari mengatakan, proses pendaftaran secara resmi sudah dilakukan sejak Kamis pukul 01.00 WIB. Ia akan datang ke MK untuk menandatangani sejumlah dokumen.
"Kawan-kawan kami sudah lebih dulu di MK untuk melengkapi berkas-berkasnya. Nanti saya juga hadir di MK untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," ujar Ari di lokasi yang sama.
Namun, advokat senior itu enggan membuka detail isi gugatan yang diajukan ke MK. Ia hanya menyebut dokumen pengajuan gugatan sudah dilengkapi bukti dan saksi-saksi.