Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Saan Mustopa (ketiga dari kanan) ketika membacakan pandangan partai soal keberadaan IKN. (www.instagram.com/@official_nasdem)

Intinya sih...

  • Prabowo bisa sesuaikan arah pembangunan IKN sambil berlakukan moratorium

  • Wapres Gibran diusulkan pindah duluan ke IKN

  • NasDem usulkan besok Wapres Gibran sudah bisa pindah ke IKN

Jakarta, IDN Times - Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendorong Presiden Prabowo Subianto segera mengambil keputusan terkait nasib pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Sebab, rencana pemindahan ibu kota menjadi tidak jelas di era Prabowo.

Sedangkan, gedung-gedung di IKN yang sudah dibangun belum semuanya difungsikan. Belum lagi membutuhkan biaya mencapai ratusan miliar untuk pemeliharaan bangunan di sana. Sementara, bila pembangunan IKN tetap dilanjutkan, maka pada periode 2025-2029, dibutuhkan duit senilai Rp48,8 triliun.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa mengusulkan kepada Prabowo agar dana yang sudah dikeluarkan tidak terbuang sia-sia. Ia menyebut pada pembangunan tahap I periode 2020-2024, sudah ada uang APBN senilai Rp89 triliun yang terpakai.

"Jadi, saya ingin tegaskan begini, kita kan ada (kebijakan) efisiensi, ada keterbatasan anggaran. Pemerintah punya program-program strategis yang harus tetap berjalan. Jangan sampai juga nanti IKN kan sudah keluar banyak uang, lalu menyeimbangkan antara beban negara yang besar dan IKN tetap jalan. Ini jadi pandangan yang kami sampaikan," ujar Saan ketika memberikan keterangan pers di kantor NasDem Tower pada Jumat (18/7/2025).

"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," imbuhnya.

Tetapi, Prabowo harus segera membuat keputusan soal nasib IKN. Bila IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, NasDem mengusulkan pemerintah moratorium sementara pembangunan IKN.

1. Prabowo bisa sesuaikan arah pembangunan IKN sambil berlakukan moratorium

Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, bila Prabowo putuskan ibu kota tetap berada di Jakarta, maka pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dapat disetop dulu sementara. "Pemerintah dapat melakukan moratorium sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu.

Sejumlah bangunan yang sudah ada di sana dapat dimanfaatkan dengan dijadikan sebagai ibu kota baru untuk Provinsi Kalimantan Timur. Bila keputusan itu yang ditempuh, kata Saan, maka pemerintah dan DPR perlu melakukan revisi UU nomor 3 tahun 2022 mengenai ibu kota negara.

"Di dalam revisi (UU) itu perlu ditegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara," tuturnya.

Dengan begitu, spekulasi dan polemik IKN diprediksi menjadi mangkrak, kata Saan, bisa disetop. Jakarta pun tetap dapat dipertahankan sebagai ibu kota negara.

"Dengan begitu persiapan administrasi, infrastruktur dan kebijakan relokasi ASN bisa benar-benar matang," imbuhnya.

2. Wapres Gibran diusulkan pindah duluan ke IKN

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming meninjau sejumlah proyek strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (28/05/2025) (dok. Setwapres)

Sebaliknya, bila Prabowo menginginkan ibu kota pindah, maka NasDem mendorong purnawirawan jenderal TNI itu segera menerbitkan keputusan presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran ibu kota negara dari Jakarta ke IKN. Selain itu, diperlukan juga keppres mengenai pemindahan kementerian atau lembaga dan pemindahan ASN secara bertahap ke IKN.

"Pemindahan itu bisa dimulai dari presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas," kata Saan.

Dalam pandangan NasDem, cara ini dapat ditempuh agar gedung-gedung yang sudah dibangun tidak terlantar. Sebab, biaya pemeliharaan diprediksi akan membengkak bila tidak ada aktivitas.

"Jadi, kami meminta supaya ada akivitas dengan cara wapres berkantor di IKN," imbuhnya.

3. NasDem usulkan besok Wapres Gibran sudah bisa pindah ke IKN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri Studium Generale bertajuk Creative Job Opportunity with AI yang diselenggarakan di Auditorium Kampus Anggrek, BINUS University, Jakarta Barat, pada Jumat (2/5/2025) (dok. Setwapres)

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai Wapres Gibran sudah bisa mulai berkantor di IKN hari ini atau Sabtu esok. Apalagi infrastruktur pendukung di IKN sudah rampung, termasuk rumah dinas jabatan.

"Karena itu, kalau melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun, pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan didahului oleh wapres. Dengan jumlah dukungan ASN lebih kurang 15 ribu, usul dan pandangan dari Partai NasDem agar kemenko serta kementerian teknis yang disebutkan, bisa berkantor dengan baik serta layak," ujar politisi dari NasDem itu.

Ia menambahkan, tanpa adanya keppres pemindahan ibu kota yang diteken oleh Prabowo, maka Ibu Kota Indonesia hingga hari ini masih berlokasi di Jakarta. Itu sebabnya bila pemerintah masih ingin menetapkan IKN sebagai ibu kota negara, maka Keppresnya, kata Rifqi, harus segera ditandatangani oleh Prabowo.

Editorial Team