Jakarta, IDN Times - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak pemilik toko roti di Jakarta Timur mengadu ke Komisi III DPR RI. Dia menceritakan bagaimana pelaku berinisial GSH itu melakukan penganiayaan terhadapnya secara berulang.
Dwi menceritakan, kasus yang dimulai pada 19 Oktober 2024 lalu, hingga akhirnya viral di jejaring media sosial. Saat itu, pelaku tengah memesan makanan melalui pesan jasa antar makanan darin.
Kemudian, setelah driver jasa antar makanan itu tiba, GSH memintanya untuk mengambil pesanannya dan minta diantarkan ke kamar.
"Terus, di situ saya menolak karena di situ bukan tugas juga makanya menolak. Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini, dia juga pernah ngatain saya miskin, babu," kata Dwi dalam RDPU di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).