Jakarta, IDN Times - Niat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menormalisasi Kali Ciliwung terganjal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tak kunjung melakukan pembebasan 118 bidang lahan yang tersebar di Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan Bale Kembang.
Direktur Sungai Dan Pantai, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, mengungkapkan bahwa proses normalisasi sungai Ciliwung sudah tertunda sejak tiga tahun lalu.
"Tahun 2017 kami mengembalikan 40 miliar karena tidak ada penertiban sempadan," kata Jarot di Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (2/2).