Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah melihat tidak ada hal yang mendesak dan strategis untuk memenuhi permintaan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap kasusnya diampuni Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo sudah mencopot Noel sebagai Anggota Kabinet Merah Putih. Presiden mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proses hukum loyalis Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu.
"Saya melihat tidak ada hal yang urgent dan strategis untuk memenuhi permintaan Noel itu," kata Abdullah, saat dihubungi IDN Times, Sabtu (23/8/2025).