Noel Minta Amnesti, Istana: Presiden Tak Akan Bela Bawahan Korupsi

- Presiden sudah beri peringatan berkali-kali: Presiden Prabowo serius dalam memberantas korupsi dan telah mengingatkan bawahannya untuk tidak melakukan korupsi.
- Istana ikuti proses hukum: Pemerintah mengikuti proses hukum di KPK terkait pengakuan Noel yang mengklaim tidak melakukan pemerasan.
- Noel minta amnesti dari Prabowo: Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus K3 di Kementerian Ketenagakerjaan oleh KPK.
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, Presiden Prabowo tidak akan membela bawahannya yang korupsi.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," ujar Hasan dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).
Noel juga sudah dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo.
1. Presiden sudah beri peringatan berkali-kali

Dalam kesempatan itu, Hasan Nasbi menyebut, Presiden Prabowo sudah berkali-kali mengingatkan bawahannya untuk tidak korupsi. Menurutnya, Presiden Prabowo serius dalam memberantas korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi," ucap dia.
2. Istana ikuti proses hukum

Lebih lanjut, Hasan Nasbi menyampaikan, pemerintah mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berkaitan dengan pengakuan Noel yang mengklaim tidak melakukan pemerasan.
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," kata dia.
3. Noel minta amnesti dari Prabowo

Harapan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo disampaikan Noel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan oleh KPK.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel di dalam mobil tahanan di KPK, Jumat (22/8/2025).
Saat digiring dari Gedung KPK menuju mobil tahanan, ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Presiden Prabowo.
“Saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” kata Noel.