Pemkot Madiun Luncurkan E-TLE, Perkecil Pertemuan Tatap Muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Pemkot Madiun me-launching teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di halaman balai kota setempat, selasa (14/7). Piranti yang dilengkapi dengan kamera pintar itu dapat mendeteksi setiap pelanggaran peraturan lalu lintas.
Dengan teknologi itu, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun surat tilang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Setelah itu, pihak pelanggar wajib menyelesaikannya secara hukum.
“Ada enam item pelanggaran yang ditindak, seperti tidak menggunakan safety belt, kecepatan yang melebihi batas, tidak menggunakan helm. Teguran karena tidak menggunakan masker akan ditambahkan saat pandemik COVID-19 seperti sekarang,” kata Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Darmawan usai launching E-TLE di Kota Madiun.
1. Di Jawa Timur, daerah kedua setelah Surabaya
Menurut dia, Kota Madiun merupakan daerah kedua yang menerapkan E-TLE di Jawa Timur setelah Surabaya. Adapun tujuannya untuk mempermudah penegakan hukum dengan menggunakan teknologi informasi.
Dengan demikian, kongkalikong antara petugas dengan warga yang melanggar dapat diminimalisir lantaran pertemuan tatap muka tidak berlangsung. “Dalam situasi new normal pandemik COVID-19 dapat mengurangi pertemuan langsung dan memperkecil potensi penularannya,” ujar Budi.
2. Dinilai mampu mengurangi pelanggaran dan kecelakaan
Selain itu, ia melanjutkan, dengan penerapan E-TLE dapat meningkatkan kedisipilinan warga saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Sebab, meraka merasa diawasi dan penindakan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Editor’s picks
“Setiap pelanggaran akan ‘tertangkap’ E-TLE dan bisa dijadikan bukti untuk penindakan. Dengan E-TLE juga akan mengurangi lakalantas dan pelanggaran lalu lintas,” Budi mengungkapkan.
3. Untuk sementara kendaraan berpelat nomor AE yang ditindak
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa operasional E-TLE di wilayahnya mulai berlaku pada Agustus mendatang. Setelah di-launching masih dalam tahap pengenalan kepada para pengguna jalan di wilayah Kota Madiun.
“Kalau sudah seperti ini, setiap kendaraan yang masuk ke Kota Madiun harus tertib. Tidak ada pelanggaran,” kata dia sembari menyatakan di awal operasional E-TLE mendatang penindakan masih sebatas bagi kendaraan berpelat nomor AE atau eks-Karesidenan Madiun.
4. Akan dilengkapi pendeteksi iris mata
Maidi menambahkan, E-TLE dilengkapi dengan kamera yang dapat memotret setiap kendaraan yang melitas di empat titik yang dipasangi piranti canggih itu. Identitas pemilik kendaraan dapat diketahui dari nomor polisi yang tertangkap kamera.
“Nanti, akan dilengkapi alat yang dapat ‘menembak’ mata. Maka, pelanggar akan dapat diketahui identitasnya sesuai E-KTP,” ujar mantan Sekda Mota Madiun ini.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Kejari Surabaya Mulai Terapkan Delivery Tilang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.