Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan akan menagih janji capres Prabowo Subianto yang mengatakan bisa menuntaskan kasus teror air keras dalam waktu tiga bulan. Tapi, dengan catatan, kalau Prabowo terpilih sebagai Presiden dalam pemilu tahun 2019.
Janji itu memang tidak disampaikan secara langsung oleh Prabowo ke publik. Ia mengatakan hal tersebut kepada Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan di kediaman Prabowo usai dilakukan deklarasi capres dan cawapres.
Prabowo mengatakan seandainya ia terpilih sebagai Presiden nanti, maka ia akan melakukan penegakan hukum yang merata, adil dan tanpa pandang bulu. Zulkifli pun kemudian bertanya apakah Prabowo mampu menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.
"Lalu dijawab oleh Beliau; 'tiga bulan kelar'," kata Zulkifli menirukan kalimat Prabowo.
Apakah Novel mempercayai janji tersebut? Atau Prabowo hanya menggunakan kasus Novel untuk komoditas politik semata?