KPK Akan Tanyakan Lagi Kasus Novel ke Polri

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan dalam waktu dekat akan menanyakan kembali ke Polri soal penyelidikan kasus penyidik senior Novel Baswedan yang disiram air keras. Akibat teror itu, kedua mata Novel nyaris mengalami kebutaan.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo sempat menjanjikan akan terus menagih janji Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar dapat mengungkap kasusnya. Bahkan, ia sempat membuat cuitan tepat satu tahun yang lalu mengenai kasus yang menimpa Novel. Ketika itu, Jokowi bahkan mengklaim dari informasi yang dilaporkan ke dia, pengusutan kasusnya terus mengalami perkembangan.
Tapi kenyataannya setahun berlalu, kasusnya malah semakin gelap. Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis sempat mengaku optimistis kasus teror terhadap Novel akan terungkap. Ia bahkan mengerahkan 167 penyidik dan penyelidik yang khusus menangani kasus Novel. Namun, hasilnya tetap nihil.
Lalu, kapan kira-kira Agus akan menghubungi Tito? Sebab, pengusutan kasusnya jelas berjalan sangat lambat bagaikan siput.
1. KPK akan menanyakan ke Polri apakah masih mampu mengungkap kasus Novel

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan dalam komunikasinya nanti dengan Tito, ia akan menanyakan apakah Polri masih bisa untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel. Sebab, semakin dibiarkan berlarut-larut maka pengungkapan kasusnya malah semakin sulit.
"Dalam waktu dekat, kami akan menanyakan ke teman-teman Polri lagi. Mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerah kan ya, kami akan menanyakan kepada Presiden apa ada langkah selanjutnya," ujar Agus ketika ditemui di KPK pada Rabu (1/8).
Kendati sudah 16 bulan berlalu tanpa ada kejelasan, KPK tetap berharap kasus teror terhadap Novel akan terungkap. "Harapan kami bisa segera terungkap," kata dia lagi.
2. Novel sudah tidak percaya kasusnya akan diungkap oleh Polri

Walaupun pimpinannya masih akan menghubungi Kapolri untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus, Novel sejak awal sudah pesimis kasusnya akan diungkap. Bahkan, kepada media, penyidik berusia 40 tahun itu sudah bolak-balik mengatakan kalau kasusnya memang sengaja dibiarkan tidak diungkap. Salah satu penyebabnya diduga karena ada keterlibatan seorang jenderal polisi dalam serangan teror yang ia alami.
"Sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa polisi tidak mau mengungkap (kasus) ini. Saya tegaskan sekali lagi, polisi tidak mau (mengungkap kasusnya). Oleh karena itu saya minta ke atasannya polisi (Presiden) untuk mengungkap kasus ini," ujar Novel di halaman gedung KPK di hari pertamanya kembali bekerja pada Jumat (27/7) lalu.
3. Novel berharap kasus teror terhadap pegawai KPK lainnya ikut diungkap ke publik

Selain Novel, ada beberapa pegawai KPK lainnya yang juga menerima serangan teror. Hal itu dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Maret lalu. Febri mengaku semula lembaganya enggan mengungkap teror terhadap pegawai KPK lainnya.
"Karena tujuan teror itu kan untuk menakut-nakuti. Ketika kami sampaikan, maka itu dapat membuat efek takut yang lebih luas, justru itu kan tidak bagus," ujar Febri ketika itu.
Namun, kata dia, KPK akhirnya mau mempublikasikan serangan teror yang dialami oleh pegawai KPK lainnya. Salah satunya, menimpa seorang penyidik tahun 2015. Ada orang-orang yang tidak dikenal bolak-balik di rumah salah satu penyidik KPK.
"Bahkan, mobil penyidik saat itu disiram dengan soda api sampai terjadi kerusakan," ujar Febri.
KPK, katanya lagi, tentu sudah melaporkan ke polisi mengenai peristiwa teror tersebut. Tapi, hingga tiga tahun berlalu, pelaku teror belum ditemukan.
"Penyidik yang menjadi korban itu sudah diperiksa. Tapi memang sampai saat ini belum ditemukan pelakunya," katanya lagi.
Ia menjelaskan kalau pelaku teror terhadap pegawai KPK belum ditemukan hingga saat ini, maka hal tersebut berpotensi bisa mendorong terjadi aksi serupa. Ujung-ujungnya upaya pemberantasan korupsi justru menjadi terganggu.