Bola Panas Korupsi Pengadaan UPS Terus Bergulir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
"Ahok Laporkan Dugaan Korupsi APBD DKI Jakarta ke KPK"
Heboh anggaran siluman untuk pengadaan UPS bagi beberapa instansi menyebabkan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemprov DKI Jakarta dari 2012-2014 serta dugaan adanya upaya tindak pidana korupsi untuk anggaran tahun 2015.
Apa saja anggaran siluman yang diduga akan diselewengkan itu?
1. Pengadaan UPS
Dengan nominal sekitar enam miliar untuk tiap sekolah, dana pembelian UPS dinilai sangat tidak masuk akal.
Beberapa jurnalis lantas memutuskan menelusuri para pemenang tender pengadaan UPS bernilai miliaran rupiah sepanjang tahun anggaran 2012-2014. Dari beberapa alamat yang ditelusuri, ada yang merupakan toko material bangunan, toko photocopy dan percetakan hingga bangunan dua lantai yang sepi. Masih ada banyak alamat para pemenang tender yang belum disambangi para jurnalis ini.
Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengaku kecolongan, namun menolak dianggap bertanggung jawab lantaran kuasa pemegang anggaran ada di Kepala Suku Dinas wilayah masing-masing. Dalam hal ini, kebanyakan kasus terjadi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Editor’s picks
Saat ini, dalam anggaran DPRD dianggarkan
2. Trilogi Ahok
Salah satu pos anggaran dalam RAPBD 2015 versi DPRD DKI Jakarta yang membuat Ahok merasa geram adalah adanya pengadaan buku Trilogi Ahok di anggaran Dinas Pendidikan. Setelah melalui pembahasan Komisi E bidang kesejahteraan masyarakat, buku itu dianggarkan 30 miliar rupiah.
Trilogi itu direncanakan berjudul Nekad Demi Rakyat (10 miliar), Dari Belitung Menuju Istana (10 miliar) dan Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku (10 miliar).
Menanggapi itu, Ahok segera menyisir menggunakan sistem e-budgetting. Menurut Ahok, anggaran itu bisa dialihkan untuk renovasi sekolah ataupun perbaikan kualitas pendidikan lainnya.
Ashraf Ali, anggota komisi B DPRD Jakarta juga enggan berkomentar mengenai anggaran itu meski ia turut memberikan tanda tangannya sebagai persetujuan. Ia mengatakan, ia tidak mengerti soal anggaran itu. Steven Setiabudi Musa, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta sendiri mengatakan pengadaan buku itu tak pernah dibicarakan di DPRD dan mengatakan mungkin eksekutif Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Dinas Pendidikan yang menyelipkan anggaran itu.
Bola Panas
Secara terpisah, Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan ia lebih memilih menunggu hasil penyelidikan KPK atas laporan Ahok. Tampaknya, kasus ini bakal terus meruncing dan membuka banyak kebobrokan di instansi Pemprov DKI Jakarta. Kita tunggu deh bagaimana kasus ini akan bergulir!