Jakarta, IDN Times -- Sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan nilai tukar petani atau NTP pada Juni 2024. Kenaikan ini melengkapi kenaikan NTP nasional pada bulan yang sama yaitu sebesar 118,77 atau naik 1,77 persen.
Plt. Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi mengatakan, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,85 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,08 persen.
"NTP pada juni 2024 tercatat 118,77 atau naik 1,77 persen," ujar Imam dalam Berita Resmi Statistik yang ditayangkan melalui live streaming, Senin, 1 Juli 2024.