Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid di Istana Kepresidenan. (Dokumentasi Kementerian ATR)

Intinya sih...

  • Menteri ATR dan Kepala BPN akan temui Ketua MA untuk hindari penggusuran tak terulang di Tambun, Bekasi.
  • 14 orang digusur meski punya SHM, karena perbedaan SOP eksekusi antara MA dan PP Nomor 18 Tahun 2021.
  • Nusron bakal usulkan permohonan constatering sebelum eksekusi lahan. Warga juga laporkan developer ke Polres Metro Bekasi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid mengatakan, bakal menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, untuk membahas kejadian penggusuran di kluster rumah di Tambun, Bekasi tak terulang.

Total ada 14 orang yang bermukim di Cluster Setia Mekar Residence 2 dan digusur berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II. Padahal, mereka sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah dan tanah. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di