Jakarta, IDN Times - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak hasil temuan dari Ombudsman terkait adanya maladministrasi dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Robert mengatakan harusnya KPK dan BKN mengoreksi temuan dari ombdusman itu. Tetapi malah muncul keberatan dari KPK dan BKN.
“Saya sampaikan, dalam sejarah perjalanan ombudsman, inilah pertama kalinya dimana pihak terlapor menyampaikan keberatan. Baru pada kasus ini,” kata dia dalam diskusi "September kelabu di KPK" yang tayang di akun YouTube Indonesia Coruption Watch (ICW), Minggu (19/9/2021).