Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ombudsman Soroti Penanganan Pascagempa M7,7 NTT: Hunian hingga Pendidikan
Suasana rapat koordinasi dan monitoring pelayanan publik yang dihadiri Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Dra. Andi Eviana, pimpinan Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dan perwakilan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7 Kabupaten Manggarai. Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (2/10). (Bidang Komunikasi Kebencanaan / Muhammad Arfari Dwiatmodjo)
  • Ombudsman menilai masa sanggah pendataan kerusakan rumah selama tiga hari terlalu singkat di tengah keterbatasan akses komunikasi, serta meminta percepatan penetapan SK hunian sementara.

  • Kebutuhan tenda keluarga, fasilitas kesehatan, dan ruang belajar masih kurang; BNPB meminta pemerintah daerah mengoptimalkan bantuan Presiden Rp20 miliar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

  • Ombudsman menyoroti minimnya penampungan air bersih dan pentingnya informasi aktif dari pemerintah daerah hingga desa mengenai bantuan rumah serta mekanisme penanganan bencana.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
28 September hingga 1 Oktober 2026

Ombudsman memantau penanganan gempa dan kondisi warga di Kabupaten Manggarai serta Manggarai Barat.

Jumat (2/10/2026)

Ombudsman menyampaikan hasil sementara pemantauan dalam koordinasi di Pos Komando Tanggap Darurat Gempa M7,7 di Ruteng, Manggarai. BNPB menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan pendataan rumah rusak telah selesai dan pembangunan huntara mulai dilakukan bertahap.

28 September hingga 1 Oktober 2026

Ombudsman mengunjungi Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat untuk memantau penanganan gempa M7,7 NTT.

2 Oktober 2026

Ombudsman menyampaikan laporan sementara dalam koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat di Ruteng. Temuan mencakup kebutuhan percepatan huntara, tambahan tenda, layanan kesehatan, ruang belajar, penampungan air, dan informasi bagi warga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ombudsman memantau penanganan pascagempa M7,7 di NTT dan mencatat kebutuhan tenda, huntara, layanan kesehatan, ruang belajar, serta penampungan air. BNPB menyampaikan langkah penanganan yang sedang berjalan.
  • Who?
    Ombudsman yang dipimpin Robert Na Endi Jaweng, BNPB melalui Deputi Logistik dan Peralatan Andi Eviana, pemerintah daerah, BPBD, tenaga medis, serta warga terdampak di Manggarai dan Manggarai Barat.
  • Where?
    Pemantauan dilakukan di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, NTT, termasuk Golo Sepang, Wae Kanta, Para Lando, Robek, Warloka, dan Salama. Koordinasi berlangsung di Posko Ruteng, Manggarai.
  • When?
    Kunjungan lapangan berlangsung 28 September hingga 1 Oktober 2026. Hasil sementara disampaikan dalam koordinasi monitoring pelayanan publik pada Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Why?
    Ombudsman memantau kondisi warga dan pelayanan publik setelah gempa, menyusul keterbatasan masa sanggah pendataan rumah, kebutuhan tenda keluarga dan sekolah, fasilitas kesehatan, serta tandon air bersih.
  • How?
    BNPB menyatakan pendataan rumah rusak selesai, sementara verifikasi Inspektorat berlangsung. Huntara dibangun bertahap berdasarkan SK by name by address, secara in situ atau relokasi; kebutuhan tenda dan tandon dapat diakomodasi pemerintah daerah dan BPBD.
  • What?
    Ombudsman menyoroti kebutuhan hunian, layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan informasi bagi warga terdampak gempa M7,7 NTT dalam pemantauan tanggap darurat.
  • Who?
    Ombudsman, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, tenaga medis, serta warga terdampak di Manggarai dan Manggarai Barat terlibat dalam penanganan dan pemantauan.
  • Where?
    Pemantauan berlangsung di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, termasuk Golo Sepang, Wae Kanta, Para Lando, Robek, Warloka, dan Salama; koordinasi dilakukan di Posko Ruteng.
  • When?
    Kunjungan lapangan dilakukan 28 September hingga 1 Oktober 2026. Koordinasi monitoring pelayanan publik berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Why?
    Warga menghadapi keterbatasan tenda keluarga dan ruang belajar, kebutuhan percepatan huntara, fasilitas layanan kesehatan, penampungan air bersih, serta akses komunikasi dalam proses pendataan rumah rusak.
  • How?
    BNPB melanjutkan verifikasi rumah rusak, membangun huntara bertahap secara in situ atau relokasi, meminta BPBD menghitung kebutuhan, dan mendorong pemanfaatan bantuan Presiden Rp20 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Gempa besar mengguncang NTT. Ombudsman melihat warga masih butuh lebih banyak tenda, tempat belajar, layanan kesehatan, dan tempat menampung air bersih. BNPB sedang memeriksa data rumah yang rusak. BNPB juga mulai membangun rumah sementara supaya warga tidak terlalu lama tinggal di tenda.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah kebutuhan mendesak pascagempa, pemantauan Ombudsman dan respons BNPB memperlihatkan kerja bersama yang nyata: data kerusakan telah dihimpun, verifikasi terus berjalan, dan huntara mulai dibangun bertahap agar warga tidak terlalu lama di tenda. Koordinasi pemerintah, lembaga, dan organisasi non-pemerintah juga memberi dasar bagi layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, serta informasi warga yang lebih terarah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Ombudsman memantau upaya tanggap darurat gempa M7,7 Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menyoroti penanganannya pada aspek hunian, kesehatan dan pendidikan warga korban terdampak.

Hal ini disampaikan dalam koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7, Ruteng, Manggarai, NTT, pada Jumat (2/10/2026).

Laporan tersebut bersifat sementara dari kunjungan di dua wilayah terdampak, yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, pada 28 September hingga 1 Oktober 2026, dilansir dari laman resmi BNPB Indonesia.

Pemantauan lapangan itu dilakukan di beberapa titik seperti Golo Sepang, Wae Kanta, Para Lando, Robek, Warloka dan Salama.

1. Masa sanggah hunian selama tiga hari dinilai terlalu singkat dan perlunya penambahan tenda

Tenda pengungsi korban gempa Flores, NTT (dok.Inalum)

Ombudsman menilai langkah verifikasi dan validasi tingkat kerusakan rumah usai bencana tersebut terus berjalan. Tantangan yang dihadapi pada tahapan ini adalah soal penetapan masa sanggah selama tiga hari.

"Ini terlalu singkat untuk masyarakat, mengingat kondisi lapangan dan akses komunikasi yang terbatas di tengah bencana," kata Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, dikutip dari siaran pers, Sabtu (3/10/2026).

Sementara dalam penanganan pengungsian, kata Robert, penambahan tenda keluarga perlu dilakukan. Menurut dia, penyediaan tenda yang mencukupi dan hunian sementara menjadi solusi sebelum pembangunan tempat tinggal permanen atau hunian tetap.

“Tahapan (pembangunan hunian tetap) mungkin masih panjang, apakah mereka bisa mendapatkan tambahan tenda yang cukup memadai,” kata dia.

Robert mengatakan, pihaknya berharap percepatan penetapan surat keputusan huntara segera dilakukan karena hal tersebut yang paling dibutuhkan masyarakat.

2. Penanganan kesehatan, pendidikan, hingga air

Palang Merah Indonesia (PMI) dirikan tenda darurat di SMPN 4 Boleng, Desa Golo Ketak, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Dok. PMI)

Robert mengatakan, pada sektor layanan kesehatan, fasilitas operasional perlu didukung dengan pembangunan tenda yang lebih layak, seperti tenda berukuran 6x12 meter yang disediakan BNPB.

"Dari hasil diskusi antara tenaga medis dengan Ombudsman, mereka mengharapkan fasilitas pendukung untuk mengoptimalkan pelayanan medis di tenda-tenda lapangan," kata Robert.

Sementara untuk sektor pendidikan, Ombudsman menilai sebagian besar daerah masih kekurangan tenda khusus ruang kelas sehingga satu hingga dua tenda harus dipakai secara bergantian oleh para murid. Robert menilai, tenda besar BNPB sangat ideal untuk mendukung kegiatan belajar sementara waktu.

Dalam pemenuhan air bersih, kata Robert, sumber air telah tersedia di lokasi terdampak, tetapo masyarakat tidak memiliki fasilitas penampungan.

3.

Bantuan kiriman BNPB untuk warga terdampak gempa NTT (dok. BNPB)

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses pendataan rumah rusak, sedangkan verifikasi dan validasi dari Inspektorat BNPB masih berlangsung.

"Namun secara pararel, huntara telah mulai dibangun secara bertahap berdasarkan surat keputusan by name by address yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Percepatan pembangunan huntara dilakukan sehingga warga tidak terlalu lama di tenda,” ujar Andi.

Dia mengatakan, pembangunan huntara dilakukan secara insitu atau relokasi. Pada huntara relokasi, kata dia, pemerintah daerah bertanggung jawab mencarikan lokasi sementara, baik untuk huntara maupun huntap.

Dalam hal penyediaan tenda, Andi mengatakan, BNPB sejak awal telah meminta BPBD untuk menghitung secara detail. Apabila masih ada kebutuhan tenda, maka pemerintah daerah dapat memanfaatkan bantuan Presiden yang telah diberikan sebesar Rp20 miliar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article