Jakarta, IDN Times – Ombudsman memantau upaya tanggap darurat gempa M7,7 Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menyoroti penanganannya pada aspek hunian, kesehatan dan pendidikan warga korban terdampak.
Hal ini disampaikan dalam koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7, Ruteng, Manggarai, NTT, pada Jumat (2/10/2026).
Laporan tersebut bersifat sementara dari kunjungan di dua wilayah terdampak, yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, pada 28 September hingga 1 Oktober 2026, dilansir dari laman resmi BNPB Indonesia.
Pemantauan lapangan itu dilakukan di beberapa titik seperti Golo Sepang, Wae Kanta, Para Lando, Robek, Warloka dan Salama.
