Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia mempublikasikan sejumlah temuan dugaan maladministrasi dalam proses integrasi dan peralihan pegawai pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan pada 4 Februari 2022 pihaknya menerima laporan dari Perhimpunan Periset Indonesia yang terdampak.
"Selain itu juga ada individu-individu yang melaporkan hal yang sama sehingga Ombudsman bergerak melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait proses peralihan pegawai pada BRIN ini," ujarnya pada dalam keterangan pers yang dilansir, Jumat (1/7/2022).