Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan konsultasi publik Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), secara hybrid pada Senin (7/2/202).
Konsultasi publik membahas pokok diskusi hukum acara. Pertemuan dengan perwakilan kementerian atau lembaga, masyarakat sipil, dan akademisi ini guna menyempurnakan DIM RUU TPKS.
“Pemerintah terus melakukan langkah-langkah percepatan penyusunan DIM RUU TPKS, karena kami sangat memahami kemendesakan dan urgensi RUU yang sudah ditunggu banyak pihak ini,” kata Menteri PPPA (PPPA) Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
"Semua upaya yang telah dan terus pemerintah lakukan adalah usaha keras untuk menyiapkan DIM yang seoptimal mungkin agar dapat menjawab kompleksitas permasalahan kekerasan seksual di lapangan," sambung dia.