Ilustrasi pesugihan (IDN Times/Musthofa Aldo)
Kasus orang tua cungkil mata anak ini menimpa bocah perempuan berinisial AP (6). Peristiwa memilukan ini terjadi di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada Rabu 1 September 2021 siang.
Zulpan mengatakan, aksi sadis orang tua terhadap anaknya itu diduga karena pesugihan hingga dipengaruhi halusinasi bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara mencongkel pada bagian matanya.
Kedua terduga pelaku yaitu orang tua korban HAS (43) dan TAU (47) telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk diperiksa kejiwaannya pada Jumat 3 September 2021.
"Dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi," katanya.
Zulpan juga mengatakan bahwa saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Korban juga mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa .
"Dan saya juga sampaikan bahwa korban direncanakan besok akan dilakukan operasi mata bagian kanan," katanya.