Bogor, IDN Times – Penanganan dan penetapan status bencana yang melanda tiga provinsi dengan dampak yang luas menuai sorotan. Deputi Direktur Program Seameo Biotrop Doni Yusri, yang juga mantan Kepala Pusat Studi Bencana IPB University, menilai proses penetapan status bencana nasional yang juga belum dilaksanakan, terkesan lambat.
Berbicara kepada IDN Times di Bogor, Selasa (9/12/2025), Doni Yusri menekankan bahwa bencana ini bukan lagi bencana biasa, melainkan bencana dahsyat yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah pusat.
Doni Yusri menyoroti mekanisme penetapan status bencana nasional. Meskipun hidup di era teknologi serba cepat, ia merasa penetapan status ini terhambat dan terlalu lambat. Ia menduga kelambatan ini disebabkan oleh informasi yang tidak lengkap atau adanya keragu-raguan dari pihak terkait.
"Yang saya tahu, untuk diumumkan menjadi bencana nasional mungkin ada mekanisme. Asumsi saya hidup di zaman sekarang harusnya serba cepat mendapatkan informasi. Dengan kekuatan teknologi menurut saya bisa lebih cepat didapatkan informasi yang bisa diinput dan ditetapkan statusnya," kata Doni.
Doni menilai proses penetapan status bencana nasional terhambat dan terlalu lambat. Ia menduga kelambatan ini terjadi karena kurang lengkapnya informasi yang diterima atau adanya keragu-raguan dari pihak pengambil keputusan.
"Menurut saya ini lambat, mungkin karena tidak lengkap informasi atau mereka ragu-ragu," ujar dosen IPB tersebut.
Ia menekankan penanganan bencana seharusnya tidak mengenal kata lambat atau ragu-ragu, sebab ini menyangkut kepentingan banyak orang. "Harusnya kalau permasalahan bencana ya jangan lambat dan jangan ragu-ragu karena ini menyangkut orang banyak," tegasnya.
