Chairman CISSReC, Pratama Persadha. (Dokumen Istimewa)
Selain ancaman berbasis identitas, risiko rantai pasok siber juga diperkirakan meningkat. Penyerang memanfaatkan kelemahan satu pemasok untuk menembus banyak organisasi sekaligus. Target serangan meliputi penyedia layanan terkelola, platform cloud, aplikasi SaaS, hingga subkontraktor khusus.
“Pihak-pihak yang bermusuhan telah mengetahui bahwa satu pemasok yang lemah dapat membahayakan puluhan organisasi sekaligus,” ujar Pratama.
Dia menambahkan, pendekatan tradisional melalui kuesioner vendor dinilai tidak lagi relevan dan perlu digantikan dengan visibilitas berkelanjutan terhadap kontrol keamanan pemasok.
Di tingkat nasional, Pratama menilai pemerintah Indonesia masih menghadapi agenda strategis keamanan siber yang harus diselesaikan pada 2026. Prioritas mencakup penguatan standar keamanan di seluruh instansi, integrasi sistem pengamanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dia juga menyoroti urgensi pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi, percepatan pengesahan aturan turunan UU PDP, serta pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Dari sisi kelembagaan, penguatan peran Badan Siber dan Sandi Negara dinilai mendesak untuk memastikan perlindungan infrastruktur kritis nasional berjalan efektif.