BNPT: 43.204 Aktivitas Siber Ekstremisme Kekerasan Harus Diantisipasi

- Meningkatnya aktivitas penyalahgunaan ruang siber
- Kontribusi tinggi radikalisasi berbasis internet
- Perlunya kewaspadaan kolektif
Jakarta, IDN Times - Ekstrimisme kekerasan di ruang siber diakui kian meningkat. Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT), Kolonel (SUS) DR. Harianto mengatakan ada 43.204 aktivitas siber terkait ekstrimisme yang ditemukan pada 2024. Dia menjabarkan setidaknya ada tiga tantangan mengantisipasi ekstrimisme berbasis kekerasan.
"Ada tiga hal yang jadi tantangan bagi kita dan ini pun di ruang siber sudah bersliweran ada peningkatan aktivitas siber terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme, karena mengapa pada 2024, dalam kondisi itu kita underline ada 43.204 yang harus diantisipasi kekerasan di ruang siber, bagaimana tantangan ini? Ada tiga hal," kata dia saat diskusi bertemakan Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di Ranah Daring, dikutip Senin (24/11/2025).
1. Meningkatnya aktivitas penyalahgunaan ruang siber

Peningkatan aktivitas penyalahgunaan ruang siber dari tahun ke tahun dinilai membuka celah radikalisasi pada kelompok rentan, khususnya generasi muda. Harianto menyoroti bahaya paparan ideologi ekstrem melalui media sosial dan platform daring.
“Meningkatnya aktivitas penyalahgunaan ruang siber dari tahun ke tahun. Untuk itu, anak-anakku, adik-adikku, kita masih pada ini. Ini tugas kita, ini tantangan kita. Dan anak-anakku harus paham terhadap dunia yang sedang berkembang, dan khususnya yang sedang anak-anakku, adik-adikku hadapi lewat media sosial,” ujarnya.
2. Kontribusi tinggi radikalisasi berbasis internet

Harianto mengatakan dunia digital kerap dibiarkan menjadi ruang terbuka tanpa pendampingan, sehingga pihak berkepentingan dengan hati dan fikiran yang negatif berupaya memengaruhi generasi muda.
“Dilakukanlah apa yang dinamakan radikalisasi online,” kata dia.
Menurut Harianto, radikalisasi berbasis internet menjadi salah satu jalur yang paling tinggi kontribusinya dalam kasus tindak pidana terorisme di Indonesia.
“Melalui media siber online ini berupaya agar mereka bisa mempengaruhi semua yang ada, khususnya merapat kepada kita, anak-anakku, adik-adikku,” kata dia.
3. Perlunya kewaspadaan kolektif

Harianto menegaskan perlunya kewaspadaan kolektif dalam menghadapi penyalahgunaan teknologi oleh jaringan simpatisan ekstrem.
“Untuk itu, kita waspadai dan kita antisipasi bersama. Kita berperang di dunia maya bersama-sama,” katanya.
Harianto juga memaparkan temuan masif aktivitas kelompok radikal di ruang siber sepanjang tahun, dengan total 2.163 konten bermuatan ekstremisme yang berhasil diidentifikasi.
"Ada kuantitas temuan di ruang siber. Bahwa perekrutan, pendanaan, propaganda. Kemudian juga bagaimana pelatihan, perencanaan, pelaksanaan. Bahkan pada ruang persembunyian dan paramiliter ini ditemukan di ruang siber," katanya.

















