Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi memberi kenaikan pangkat ke Prabowo Subianto. (Youtube/Kemenhan RI)

Jakarta, IDN Times - Pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat kepada Prabowo Subianto mendapat respons dari berbagai pihak. Para aktivis prihatin pada pemberian pangkat kehormatan pada Prabowo yang diduga terlibat kasus penculikan dan penghilangan paksa pada 1997-1998.

Salah satu yang menyatakan prihatin adalah pengamat militer yang juga Ketua Badan Pengurus Centra Initiative dan peneliti senior Impasial Al Araf. 

“Tentu kita berduka sekali, karena kemarin lagi-lagi ada jenderal baru,” kata dia dalam agenda Kamisan yang dikutip dari Youtube Jakartanicus, Jumat (1/3/2024).

Pada aksi Kamisan ke-806, Kamis 29 Februari 2024, tema yang diusung adalah Simfoni Kebohongan dan Impunitas Presiden Jokowi.

Dia mengatakan, Jenderal Nagabonar malah lebih baik dan hebat daripada Prabowo yang mendapatkan bintang tanpa menghadapi peperangan. Menurut Al Araf hal ini menyakitkan.

"Lebih hebat Jenderal Nagabonar pernah perang, pernah ikut perang. Berbeda dengan yang di seberang sana, tidak pernah ikut perang tetapi dapat Jenderal, yang justru terlibat dalam penculikan tetapi dapat jenderal, itu menyakitkan," ujarnya.

1. Pengadilan HAM tidak pernah dibentuk oleh negara

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Gerindra ke-15 di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa

Dia juga menyoroti kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum tuntas. Al Araf mengatakan, penanganan kasus pelanggaran HAM masih terkatung-katung. Rezim pemerintahan Jokowi, kata dia, malah memberikan pangkat pada orang yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM.

“Korban pelanggaran HAM ada, pelakunya ada, UU-nya ada tapi pengadilan tidak pernah dibentuk oleh negara, yang terjadi rezim pemerintahan Jokowi memberikan pangkat yang tentu melanggar undang-undang kepada dia yang diduga kuat terlibat kasus penculikan dan pelanggaran HAM berat. Itu melukai hati kita, melukai hati korban,” katanya.

2. Dokumen pemeriksaan Prabowo disebut tidak pernah diautorisasi

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di