Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri kelas IA Jayapura menggelar sidang putusan terhadap tiga terdakwa penyuplai amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Mereka adalah WH, EW, RH yang menjalani proses persidangan pada Kamis (24/01) sekitar pukul 13.15 WIT Di ruang sidang pengadilan negeri Jayapura. Lalu, apa masing-masing peran terdakwa?