Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyoroti pengawasan praktik dokter usai ramainya kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan MSF saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) dan pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung oleh dokter residen anestesi dari PPDS berinisiap PAP.
Ketua PB IDI, Slamet Budianto, mengatakan, pengawasan terhadap praktik kedokteran di Indonesia yang kini kewenangan pembinaan dan pengawasan dialihkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkaitan dengan munculnya sejumlah kasus dokter viral belakangan ini.
"'Salah satunya juga mungkin ini berkaitan. Dulu itu, sebelum 2023, IDI punya kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan praktik kedokteran. Sejak tahun 2023, kewenangan itu diambil oleh Kemenkes,” ujar Slamet kepada IDN Times, dikutip Kamis (17/4/2025).