Jakarta, IDN Times – Bendahara Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Achmad Donny, berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dapat memperkuat kelembagaan kepolisian sebagai bagian dari amanat reformasi.
“Revisi UU Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat peran Polri sebagai pilar demokrasi dan institusi yang profesional,” kata Donny, merespons wacana revisi UU Polri oleh DPR dan pemerintah, Senin (26/1/2026).
Donny menilai, penguatan kepolisian penting karena peran Polri tidak sebatas pada penegakan hukum, namun juga sebagai institusi yang punya kepekaan sosial terhadap persoalan masyarakat di luar tugas formalnya.
“Kami ingin Polri terus hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan warga, dan ikut membantu menyelesaikan persoalan sosial, bukan hanya fokus pada aspek penindakan,” kata Donny.
