Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PBNU: Promosi Nikah Muda Tandai Kaum Konservatif Masuk Ruang Publik

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), Rumadi Ahmad, menilai maraknya gerakan nikah muda menandai atmosfir kehidupan beragama sudah semakin konservatif. Kaum konservatif itu, kata Rumadi, ingin menguasai ruang publik dengan cara mempopulerkan gerakan nikah poligami dan perkawinan anak.

Pernyataan Rumadi itu disampaikan untuk menanggapi promosi perkawinan anak dan nikah siri yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan bernama Aisha Weddings. Di dalam situs yang sudah tak lagi bisa diakses, Aisha Weddings anjurkan agar perempuan Muslim berusia 12-21 tahun segera menikah. 

"Selama ini kan biasanya kalau orang kawin poligami itu cenderung ngumpet-ngumpet, dianggap secara sosial hal yang kurang baik. Tetapi, dari sudut pandang kelompok konservatif ini dianggap sesuatu yang biasa saja," ungkap Rumadi ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon, Kamis (11/2/2021). 

Kelompok konservatif itu akan mengeluarkan dalih di dalam agama Islam hal tersebut memang tidak dilarang. Ajaran agama itu yang kemudian dijadikan satu-satunya tolak ukur kebenaran. 

"Makanya mereka semakin berani dan bilang bahwa yang disampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan mereka pribadi, tetapi agama yang harus disampaikan ke publik. Soal nikah anak pun cenderung sama," ujarnya lagi. 

Kelompok yang berhaluan konservatif itu kemudian sengaja menggunakan ruang publik seperti dunia maya untuk mempromosikan gagasannya. Bahkan, mereka sengaja memilih gagasan yang kontroversi untuk disampaikan ke ruang publik. 

"Tujuannya, agar gagasan yang mereka usung menjadi perbincangan publik," kata dia. 

Apa yang sebaiknya dilakukan oleh publik agar tidak mudah percaya terhadap gagasan yang lebih banyak membawa dampak negatif ketimbang manfaat?

1. Masyarakat harus diberi bekal literasi agama

default-image.png
Default Image IDN

Rumadi mendorong agar masyarakat terus diberi literasi agama. Tujuannya, agar tidak mudah terbawa arus dari gencarnya kampanye yang dilakukan oleh kelompok berhaluan konservatif. 

"Memang di dalam hukum Islam, ada penjelasan-penjelasan mengenai pernikahan. Anak-anak memang bisa saja dinikahkan oleh walinya, ada ketentuan khusus bahwa wali bisa memaksakan anaknya yang masih kecil untuk dinikahkan," ujar Rumadi. 

Namun, ia menggaris bawahi penjelasan semacam itu tak bisa ditelan mentah-mentah begitu saja. Apalagi bila membandingkan dengan regulasi soal batas usia menikah di Indonesia sudah ditetapkan baik laki-laki dan perempuan, minimal 19 tahun. 

Rumadi pun juga tak membenarkan alasan untuk poligami atau nikah di bawah umur agar tidak berzina. Menurutnya, itu hanya alasan yang dicari-cari saja supaya bisa tetap menikah. 

"Padahal, menikah agar tak berzina sudah mengingkari tujuan dari perkawinan itu sendiri, di mana bukan hanya menyalurkan hasrat seksual tapi ada tujuan luhur yang ingin dibangun melalui mekanisme perkawinan," tuturnya lagi. 

2. Jangan tiru perilaku poligami yang dilakoni oleh pejabat publik atau tokoh agama

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Di sisi lain, Rumadi menyarankan sebaiknya masyarakat tidak meniru poligami yang sudah dilakukan oleh tokoh agama atau pejabat publik. Bahkan, anggota DPR periode 2019-2024, Lora Fadil, justru tak malu-malu lagi menunjukkan ke publik ia memiliki tiga istri. Ketiga istrinya pun ikut diajak ke upacara pelantikan anggota dewan di Senayan pada 2019 lalu. 

"Menurut saya (pemikiran) seperti itu harus dilawan. Tidak bisa dibiarkan hal semacam itu (terus ditiru). Justru, (perilaku itu) akan meracuni kehidupan sosial keagamaan masyarakat," ujarnya. 

Baginya, apa yang dilakukan oleh pejabat publik seperti itu, tak mengajarkan bagaimana berbuat dengan etika yang baik. "Mungkin hal itu (poligami) bisa dibenarkan secara keagamaan, tapi belum tentu secara etik dibenarkan. Apalagi dia pejabat publik," katanya lagi. 

3. Bareskrim Polri dalami laporan soal kawin anak yang dilakukan Aisha Weddings

default-image.png
Default Image IDN

Sementara, saat ini sudah ada dua pihak yang membuat laporan ke polisi terkait promosi perkawinan anak yang dilakukan oleh Aisha Weddings. Dua pihak tersebut yakni Setara Institute dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). 

Karo Penmas Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri segera mendalami laporan tersebut. "Masalah wedding organizer yang sekarang telah dilaporkan oleh KPAI ke Bareskrim Polri. Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini," kata Rusdi ketika memberikan keterangan pers pada Rabu, 10 Februari 2021. 

Rusdi berjanji pihak kepolisian akan mengusut permasalahan itu hingga tuntas. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us